Keterangan mengenai sasaran pengeboman didapat setelah polisi memeriksa RPW.
"Sasarannya adalah Gedung DPR, Mako Brimob, Mabes Polri, kedutaan tertentu, stasiun TV, tempat ibadah, dan kafe," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Kombes Rikwanto di kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/11/2016).
Anggota jaringan Bahrun Naim itu merencanakan menggelar aksinya pada akhir tahun 2016.
RPW dan jaringannya mengincar tempat‑tempat yang berpengaruh di Indonesia.
Tujuannya, jika tempat‑tempat itu berhasil diledakkan, maka mereka mendapat sorotan dunia.
"Seperti bom Thamrin beberapa waktu lalu, mereka menyasar keramaian, mereka berani meledakkan, dan berani mati, itu gemanya mendunia. Jadi, ada efeknya," kata Rikwanto.
RPW dan kelompoknya juga mengaku mengincar simbol-simbol demokrasi.
Rikwanto mengatakan, Gedung DPR merupakan simbol demokrasi.
Mabes Polri dan Mako Brimob mewakili tempat penegak hukum yang merupakan bagian dari demokrasi.
"Kelompok radikal itu sangat antidemokrasi," kata Rikwanto.
Polisi menemukan fakta, RPW meracik bahan-bahan kimia sebagai bahan baku bom di laboratorium kecil di rumahnya.
Bahan‑bahan kimia tersebut mudah didapatkan karena dijual terbuka dan harganya terjangkau.
"Tinggal dikombinasikan lalu ditambah booster dan paku, maka tercipta bom yang dahsyat," kata Rikwanto.
Bahan-bahan yang disita polisi dari rumah RPW di antaranya adalah Dinitrotoluena (DNT), Royal Demolition Explosive (RDX), Heksametilendiamin Peroksida (HMTD), dan bahan peledak alco.
Rikwanto menyatakan, bahan peledak buatan RPW memiliki kekuatan dua kali lipat dari bom rakitan yang pernah meledak di Bali.
Menurutnya, bom pada aksi bom Bali II masih menggunakan bahan peledak yang bahannya masih low explosive.
"Kalau kami bandingkan, bahan yang ditemukan di Majalengka bisa dua atau tiga kali kekuatan Bom Bali I dan II," katanya.
RPW yang mantan penyuluh pertanian merupakan anak didik Bahrun Naim.
"RPW belajar buat bom dan bergabung (dengan ISIS) sudah tiga tahunan. Tapi belajar kimia dari SMP," katanya.
RPW ditangkap aparat Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri di rumahnya Desa Girimulya, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Rabu (23/11/2016) pagi.
Polisi menyatakan RPW merupakan anggota kelompok Jamaah Anshar Daulah Khilafah Nusantara (JADKN) yang dipimpin Bahrun Naim.
Sedangkan Bahrun Naim merupakan warga negara Indonesia yang menjadi salah satu tokoh kelompok Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS).
Pada November 2010, Bahrun Naim ditangkap aparat Densus 88 atas kepemilikan senjata api dan bahan peledak.
Ia diganjar hukuman penjara 2 tahun 6 bulan penjara.
sumber : tribun