Tersangka kasus pencurian, Nengah Catra (27). |
DENPASAR - Nengah Catra (27) diamankan unit Reskrim Polsek Denpasar Timur, Selasa (22/11/2016) di Jalan Noja II Nomor 23, Denpasar.
Pria asal Karangasem itu diserahkan kepada pihak berwajib setelah ditangkap oleh warga yang curiga terhadap gerak-gerik mencurigakannya.
Kepada petugas kepolisian, ia mengaku habis beraksi di rumah seorang warga tak jauh dari tempat ia ditangkap.
Uang sejumlah Rp 4 Juta hasil kejahatannya ia habiskan untuk menyewa cewek dan membayar uang iuran di banjar.
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Timur, AKP Nyoman Darsana, mengatakan, tersangka diamankan oleh warga sekitar yang curiga melihat gelagatnya.
Warga merasa pernah melihat tersangka saat pencurian di rumah salah seorang warga terjadi seminggu lalu.
Unit lidik yang tengah berpatroli lalu ditelepon oleh warga yang mengamankan tersangka.
“Pelaku masuk dengan cara menjebol plafon rumah di Jalan Noja II no 23 Denpasar. Kemudian pelaku masuk ke dalam kamar dan mengambil uang yang ditaruh di atas bale (tempat duduk). Setelah itu pelaku kabur kosnya di Jalan Subak Dalam dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat merah,” urai Darsana.
Menurut Darsana, uang hasil kejahatannya tersebut digunakan untuk membayar iuran banjar.
Sisanya digunakan Nengah Catra untuk membeli pakaian dan memenuhi kebutuhan pokoknya.
Yang menarik, Catra sempat menggunakan uang hasil curiannya untuk menyewa cewek di seputaran Lapangan Lumintang Denpasar.
“Motif pencuriannya karena alasan ekonomi. Si pelaku ini orangnya banyak utang dan penghasilannya tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan dia bersenang-senang. Diantaranya mencari cewek,” kata Darsana.
Dari tangan Nengah Catra, pihak kepolisian mengamankan barang bukti sepeda motor milik tersangka, ponsel merek Mito, dan sejumlah barang-barang yang dibeli tersangka dari uang hasil curiannya itu.
ungasan.com
sumber : tribun