SEMARAPURA - Ni Dewa Ayu Sasri (18) warga asal Banjar Kawan, Desa Satra, Klungkung, Bali melaporkan ayah kandungnya, Dewa Made Sanjaya (50) ke pihak berwajib pada Minggu (18/10/2015) sore kemarin.
Ayu Sasri melaporkan ayahnya karena merasa menjadi korban kekerasan sang ayah.
"Laporan tersebut kami terima kemarin, Minggu (18/10/2015). Anak melaporkan ayahnya karena merasa jadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)," ujar Paur Humas Klungkung, IPDA I Nyoman Sarjana, Senin (19/10/2015).
Kejadian itu bermula saat Ni Dewa Ayu Sasri (18) beserta adiknya Dewa Ketut Andra Suputra (13) diminta memijat ayah mereka, Dewa Made Sanjaya (50).
Namun, saat sedang memijat, tanpa sebab yang jelas Made Sanjaya marah-marah terhadap kedua anaknya tersebut.
Pria yang berprofesi sebagai sopir tersebut menendang putrinya sendiri hingga mengenai bagian pinggang kanannya.
Tidak cukup sampai di sana, tindakan anarkisnya tersebut berlanjut terhadap putranya, Dewa Ketut Andra Suputra yang juga ditendang hingga mengenai pinggang kanannya.
"Karena takut, seketika kedua kakak beradik itu kabur dari rumah dan dikejar oleh ayah mereka (Sanjaya)," jelas Sarjana.
Saat mengejar kedua anaknya, Sanjaya dihadang oleh tetangganya, Dewa Made Wahyu Candra yang mencoba meredakan amarah Sanjaya dengan memeluknya.
Tidak kunjung padam emosi dari Made Sanjaya, ia malah balik memukul Dewa Made Wahyu sehingga mengenai paha bagian kanannya.
Namun, setelah berkali-kali mencoba, Dewa Made Wahyu akhirnya berhasil menenangkan Sanjaya.
Karena merasa menjadi korban kekerasan, Ni Dewa Ayu Sasri pun melaporkan apa yang dilakukan ayahnya tersebut ke Polres Klungkung.
"Karena kasus KDRT, penyelesaian nanti dengan pendekatan," tambah Sarjana.
sumber : tribun