Menyingkap Berita Tanpa Ditutup Tutupi
Home » , » Suradnyana "Korupsi" Motor?, Pakaian DPRD Rp245 Juta, Pengamanan Diperketat

Suradnyana "Korupsi" Motor?, Pakaian DPRD Rp245 Juta, Pengamanan Diperketat

Written By Dre@ming Post on Kamis, 29 Agustus 2013 | 7:32:00 AM

Kepala Bagian Keuangan Pemkab Buleleng Bimantara kepada wartawan di Singaraja, Rabu, mengaku telah mendapat perintah dari Bupati untuk mengubah konsep perimbangan dana desa sebagai pemicu terjadinya korupsi itu. "Bupati yang memerintahkan untuk mengubah konsep dana perimbangan desa," ucapnya.
Pengamanan Buleleng Diperketat Saat Pelantikan Gubernur Bali

Singaraja - Pengamanan wilayah Kabupaten Buleleng diperketat pada saat pelantikan pasangan Made Mangku Pastika-Ketut Sudikerta sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bali periode 2013-2018 di Denpasar, Kamis (29/8).

"Sejumlah titik rawan di Buleleng menjadi fokus utama perhatian kami saat acara pelantikan berlangsung," kata Kepala Kepolisian Resor Buleleng Ajun Komisaris Besar Beny Arjanto di Singaraja, Rabu.

Bahkan pada saat acara pelantikan di gedung DPRD Provinsi Bali di Denpasar, pihaknya mengerahkan 250 personel kepolisian untuk bersiaga di wilayah Kabupaten Buleleng.

"Pengamanan kami lakukan sesuai prosedur yang berlaku agar situasi benar-benar kondusif," katanya seusai memimpin apel kesiapan anggota Polres Buleleng itu.

Selain itu, lanjut dia, pengamanan juga didukung oleh kekuatan penuh yang tersebar di sejumlah kepolisian sektor di wilayah Bali utara itu.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Dewa Nyoman Sukrawan memastikan hadir dalam acara pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi itu.

"Saya akan hadir pada acara itu," kata Sukrawan yang dalam Pilkada Bali 2013 sebagai calon wakil gubernur mendampingi Cagub Anak Agung Ngurah Puspayoga dari PDIP, namun dikalahkan oleh pasangan Pastika-Sudikerta itu.

 Pakaian DPRD Buleleng Sedot Rp245 Juta

Singaraja - Pengadaan pakaian 45 anggota DPRD Kabupaten Buleleng menyedot dana senilai Rp245,989 juta sebagaimana tercantum dalam Perubahan APBD setempat tahun 2013.

"Pengadaan pakaian ini tanpa melalui proses tender karena nilainya kurang dari Rp500 juta," kata Sekretaris DPRD Kabupaten Buleleng Ida Bagus Geriastika di Singaraja, Rabu.

Ia menyebutkan bahwa pakaian tersebut terdiri dari pakaian sipil harian untuk 45 orang anggota Dewan masing-masing dua stel senilai Rp126 juta, pakaian dinas upacara satu stel senilai Rp63 juta dan pakaian kerja lapangan satu stel Rp47,745 juta ditambah empat anggota Dewan pergantian antarwaktu.

Pengukuran baju untuk semua anggota DPRD Kabupaten Buleleng itu dilakukan sebelum sidang paripurna berlangsung. Pengukuran dilakukan oleh perusahaan yang mendapat tender tersebut.

Sementara itu, dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Buleleng, Wakil Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra yang mengusulkan perubahan anggaran pendapatan sebesar Rp1,32 triliun, sedangkan anggaran belanja meningkat Rp1,45 triliun lebih.

Korupsi Pengadaan Motor Mengarah Kepada Suradnyana

Singaraja - Dugaan korupsi pengadaan ratusan unit sepeda motor untuk kepala desa di Kabupaten Buleleng menjelang Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Bali beberapa waktu lalu mengarah kepada Bupati Putu Agus Suradnyana.

Kepala Bagian Keuangan Pemkab Buleleng Bimantara kepada wartawan di Singaraja, Rabu, mengaku telah mendapat perintah dari Bupati untuk mengubah konsep perimbangan dana desa sebagai pemicu terjadinya korupsi itu. "Bupati yang memerintahkan untuk mengubah konsep dana perimbangan desa," ucapnya.

Ia mendapatkan perintah secara lisan dari Bupati untuk mengubah konsep tersebut. Dia mengungkapkan bahwa pada awalnya Bupati Suradnyana mengeluarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 900/16/HK/2013 tertanggal 21 Januari 2013 tentang perincian dana perimbangan desa.

Di dalam SK itu disebutkan bahwa pos belanja dibagi menjadi dua, yakni untuk keperluan operasional desa senilai Rp8.238.238.428 dan untuk pemberdayaan masyarakat desa sebesar Rp19.222.556.332.

SK tersebut kemudian diubah menjadi SK Bupati Nomor 900/431/HK/2013 tertanggal 30 April 2013 yang menyebutkan bahwa anggaran pemberdayaan masyarakat desa menjadi Rp17.160.506.332 dan operasional pemerintahan desa menjadi hanya Rp7.328.788.428.

"Karena ada kebijakan dari Pak Bupati seperti itu, maka dana yang bersumber dari pendapatan asli daerah diatur pada SK kedua," kata Bimantara.

Menurut dia, Kepala Sub-Bagian Anggaran Pemkab Buleleng Gede Suartama yang menyusun draf perubahan tersebut. "Saat ini dia sedang mengonsultasikannya ke Kemendagri," katanya.


propinsibali.com_____
sumber : antarabali
Share this article :

DKS

Visitors Today

Recent Post

Popular Posts

Hot Post

Dua Pemancing Tergulung Ombak Di Tanah Lot Masih Misteri

Dua Orang Hilang di Lautan Tanah Lot, Terungkap Fakta: Istri Melarang dan Pesan Perhatikan Ombak TABANAN - Sekitar sembilan jam lamany...

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Bali - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Hot News Seventeen