Taman Safari Gianyar tidak Bayar Tanah Pemprov Bali
DENPASAR - Gubernur Bali Made Mangku Pastika membenarkan bahwa Pemprov Bali memiliki lahan di sekitar area Taman Safari, Gianyar. Hanya saja, hingga saat ini lahan tersebut belum dimanfaatkan maupun dikelola oleh Taman Safari.
Mantan Kapolda Bali itu mengatakan, pihak Taman Safari sudah mengajukan permohonan sewa ke Pemprov Bali. Namun, hingga saat ini belum diambil keputusan apakah akan diberikan atau tidak. "Lahan kita bersebelahan dengan Taman Safari. Kita masih pikirkan apakah akan kita sewakan atau tidak. Taman Safari sendiri mau menyewa," ujar Pastika, Kamis (31/3).
Ketua Komisi I DPRD Bali Made Arjaya menyatakan, lahan Pemprov Bali yang berada di area Taman Safari, seluas 1 hektare lebih, hingga kini tak jelas pengelolaannya. Ia meyakinkan lahan itu hingga kini tak jelas pengelolaannya dan kontribusinya dari Taman Safari. "Di Taman Safari ada aset kita (pemprov), luasnya 1 hektare lebih, hingga kini tak jelas pengelolaan dan kontribusinya. Kami ingin agar aset pemprov yang tercecer di tertibkan. DPRD Bali segera membuat Panitia Khusus (Pansus) Aset untuk menelusuri hal itu," ujar Arjaya.
Mantan Kapolda Bali itu mengatakan, pihak Taman Safari sudah mengajukan permohonan sewa ke Pemprov Bali. Namun, hingga saat ini belum diambil keputusan apakah akan diberikan atau tidak. "Lahan kita bersebelahan dengan Taman Safari. Kita masih pikirkan apakah akan kita sewakan atau tidak. Taman Safari sendiri mau menyewa," ujar Pastika, Kamis (31/3).
Ketua Komisi I DPRD Bali Made Arjaya menyatakan, lahan Pemprov Bali yang berada di area Taman Safari, seluas 1 hektare lebih, hingga kini tak jelas pengelolaannya. Ia meyakinkan lahan itu hingga kini tak jelas pengelolaannya dan kontribusinya dari Taman Safari. "Di Taman Safari ada aset kita (pemprov), luasnya 1 hektare lebih, hingga kini tak jelas pengelolaan dan kontribusinya. Kami ingin agar aset pemprov yang tercecer di tertibkan. DPRD Bali segera membuat Panitia Khusus (Pansus) Aset untuk menelusuri hal itu," ujar Arjaya.
Jalur Payangan-Kintamani masih Putus
DENPASAR - Komisi III DPRD Bali meminta agar jalan yang longsor di ruas Kecamatan Payangan Kabupaten Buleleng menuju Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli, tepatnya di Banjar Buahan, segera diperbaiki mengingat jalur tersebut adalah jalur vital.
Anggota Komisi III DPRD Bali Made Budastra kepada wartawan, Kamis (31/3) mengatakan, Komisi III saat melakukan sidak pada Selasa lalu menemukan ruas jalan tersebut longsor hingga 14 meter, lebar tiga meter, dan tinggi 10 meter. Hinga kini kendaraan roda empat belum bisa melewati jalan tersebut.
Budastra menjelaskan, longsoran tersebut disebabkan konstruksi jalan tidak sanggup menahan beban kendaraan yang melintas. Selain itu, di bawah jalan tersebut adalah jalur air yang dipasangi gorong gorong tanpa tulang. "Jadi pemicunya karena gorong gorong tempat jalur air itu. Karena sering dilewati kendaraan otomatis ketahanannya berkurang, sehingga ambrol. Makanya kita mengusulkan agar jalur air tersebut dipindahkan ke luar jalan," ujar Budastra.
Anggota Komisi III DPRD Bali Made Budastra kepada wartawan, Kamis (31/3) mengatakan, Komisi III saat melakukan sidak pada Selasa lalu menemukan ruas jalan tersebut longsor hingga 14 meter, lebar tiga meter, dan tinggi 10 meter. Hinga kini kendaraan roda empat belum bisa melewati jalan tersebut.
Budastra menjelaskan, longsoran tersebut disebabkan konstruksi jalan tidak sanggup menahan beban kendaraan yang melintas. Selain itu, di bawah jalan tersebut adalah jalur air yang dipasangi gorong gorong tanpa tulang. "Jadi pemicunya karena gorong gorong tempat jalur air itu. Karena sering dilewati kendaraan otomatis ketahanannya berkurang, sehingga ambrol. Makanya kita mengusulkan agar jalur air tersebut dipindahkan ke luar jalan," ujar Budastra.
sumber : MICOM