DENPASAR- Anggota Kepolisian terus melakukan pendalaman terkait dengan terbakarnya Gedung Unit V Kantor Pemerintah Provinsi Bali.
Hingga saat ini, penyelidikan sudah dilakukan oleh Tim Puslabfor Mabes Polri Cabang Denpasar.
Sementara itu, untuk hasil masih belum keluar karena masih dalam pemeriksaan mendalam.
Kapolresta Denpasar, Kombespol Hadi Purnomo menyatakan, dari kejadian pada Senin (12/2/2018), hingga saat ini, pihaknya sudah memeriksa enam saksi.
Dan ke enamnya diperiksa seputar awal mula kejadian dan menjadi orang yang mengetahui kejadian tersebut.
Hingga saat ini pun hanya enam orang saksi ini, belum bertambah untuk mengetahui asal muasal kejadian itu.
"Enam orang saksi dari staf gubernuran yan kami periksa sementara ini," jelasnya, Kamis (15/2/2018).
Dalam kesaksiannya, kesimpulan sementara sesuai keterangan saksi penyebab kejadian kebakaran berasal dari dari lantai dua, bagian Utara.
Awalnya muncul asap yang kemudian menjadi kobaran si jago merah.
"Para saksi menjelaskan adanya asap dibagian utara lantai dua, akhirnya ada dobrakan pintu. Bahkan, ada yang melakukan antisipasi memadamkan api. Tapi karena kepulan asap tebal maka saksi kembali," ungkapnya.
Nah, setelah itu, asap sudah membumbung tinggi baik di lantai dua dan lantai tiga gedung.
Dan Polisi belum dapat menyimpulkan dengan pasti apakah ada unsur ketersengajaan atau memang tidak disengaja.
"Kami masih menunggu hasil tim Labfor," ucap Hadi.
Hadi mengaku, bahwa untuk lanjutan dalam penanganan olah TKP, itu pun menunggu laporan dari Tim Labfor kepadanya.
Sejauh ini, masih belum ada informasi lanjutan untuk olah TKP tambahan.
Biasanya, olah TKP tambahan akan dilakukan ketika ada bukti yang kurang oleh Tim Labfor.
"Kalau memang kekurangan bukti, pasti akan ada olah TKP tambahan," jelasnya.
Ada Dokumen Penting Terkait Kasus Hukum di Gedung Yang Terbakar
Ketika api sudah berkobar-kobar di lantai tiga gedung Unit 5 di kompleks Kantor Gubernur Bali, Ketut Sudikerta datang ke lokasi kebakaran.
Baru saja Sudikerta non-aktif sebagai Wakil Gubernur Bali setelah KPU (Komisi Pemilihan Umum) Bali menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bali dalam Pilgub 2018.
Dengan menggunakan pakaian adat dan masker penutup hidung berwarna oranye, Sudikerta berjalan ke sebelah barat gedung yang terbakar.
Beberapa ajudan dan wartawan yang ada di sana meneriakinya,“Pak, pak jangan mendekat. Sini saja pak, di situ bahaya.”
Akan tetapi Sudikerta seakan tidak menghiraukan hal itu.
“Tembak, terus tembak. Itu dulu tembak yang di atas, di atasnya tembak. Bisa? Terus-terus, angkat-angkat selangnya. Tembak,” kata Sudikerta kepada para petugas pemadam kebakaran yang berusaha berjuang melawan kobaran api dengan mengarahkan selang yang menyemprotkan air.
Sudikerta menggunakan istilah “tembak” untuk penyemprotan air yang diarahkan ke kobaran api.
Menurut keterangan Sudikerta, gedung berlantai tiga yang terbakar adalah kantor bagi Biro Humas dan Protokol, Biro Hukum dan HAM serta Aset, dan Biro Pemerintahan.
Menurut dia, gedung itu adalah gedung lama yang telah mengalami beberapa kali renovasi.
Sudikerta mendengar bahwa salah-satu dari 6 unit gedung di kompleks Kantor Gubernur itu mengalami kebakaran saat baru sampai di kediamannya di Jalan Drupadi 1 Nomor 2, Denpasar.
Mendengar kabar tersebut, ia pun datang untuk melakukan pengecekan dan mengkoordinasikan penanganannya.
“Mari kita tunggu dulu, nanti kita inventarisasi kerugian yang ada dan langkah-langkah apa yang dilakukan ke depan. Sudah ada beberapa dokumen dan arsip yang di-backup tapi tidak semua. Kalau di sini juga merupakan gedung aset, berarti ada aset di dalamnya, ada dokumen yang lain-lain yang penting,” kata Sudikerta.
Ia menyebut juga ada dokumen-dokumen kontrak dan lain-lain di gedung yang terbakar, juga dokumen kasus-kasus hukum yang terkait Pemerintah Provinsi Bali, ada foto-foto.
“Makanya harus diselamatkan. Caranya menyelamatkan ya seperti tadi, itu sudah banyak yang bergerak,” kata Sudikerta, menunjuk sejumlah pegawai yang masih sempat menyelamatkan barang-barang dan dokumen dari gedung.
Ia juga menambahkan, untuk penyelamatan barang-barang dan dokumen dengan cara membuangnya dengan cepat ke bawah.
Persoalan nanti masih bisa diselamatkan atau tidak bisa dilakukan dengan pemilahan.
“Satpol PP nanti bisa menyelamatkan aset yang bisa diselamatkan. Buang saja ke bawah dulu, persoalan nanti masih bisa dilihat dan diselamatkan, itu gampang. Kita bisa pilah-pilah,” imbuhnya.
sumber :tribun