AMLAPURA - Seorang pemedek asal Desa Ababi, Kecamatan Abang, tergelincir di Gunung Agung usai ngaturang pekelem di Puncak Gunung Agung, Kamis (4/5/2017) sekitar pukul 05.00 wita.
Korban bernama I Gede Tanu (55) asal Dusun Tanah Lengis, Desa Ababi, Kecamatan Abang.
Gede Tanu naik ke puncak Gunung Agung, Kamis (4/5/2017) sekitr pukul 01.00 wita.
Dia berangkat dari jalur Pura Pasar Agung, Sebudi, Kecamatan Selat besama rombongan yang berjumlah sekitar 150 orang.
Tanu sapaan akrabnya tergelincir saat akan turun dari puncak gunung tertinggi di Bali.
Kapolsek Selat, AKP I Made Sudartawan mengatakan, seorang pemedek jatuh ke jurang dengan kedalaman empat meter dari jalan pendakian.
Atau tepatnya diketinggian sekitar 2.400 meter diatas permukaan laut.
Diduga, Gede Tanu terpeleset karena kondisi jalan licin dan masih berkabut.
“Korban itu pendaki, dan sering mendaki Gunung Agung. Korban ditemukan di bawah jurang, dan telah dievakuasi. Gede Tanu selamat, hanya alami luka dibagian kepala dan pinggang akibat benturan dari atas. Mungkin sekarang di bawa ke Rumah Sakit Umum Karangasem,”terangnya.
Informasi dilapangan, korban terguling berapa meter ke bawah.
Sempat menabrak seorang wisatawan yang hendak mendaki.
Badannya luka akibat terkena duri di bawah jurang.
Korban yang sudah tak sadarkan diri mendapat pertolongn dari pendaki yang berprofesi sebagai dokter.
Korban muntah berapa kali.
Rombongan pemedek khawatir akan kondisi Gede Tanu.
Seorang pemedek turun ke bawah mengabarkan ke Pos Penjagaan Pendakian, yang bertugas saat itu Jro Mangku Dayuh.
Berapa menit kemudian informasi diteruskan ke Basarnas dan BPBD Karangasem.
Petugas sampai di Pasar Agung sekitar pukul 11.00 wita.
Proses evakuasi makan waktu sekitar empat jam.
Korban sampai di bawah pukul 15.00 wita memakai tandu lipat.
Petugas yang mengevakuasi yakni dari Basarnas Karangasem, BPBD Karangasem, serta guide pendakian lewat Pasar Agung.
Proses evakuasi berjalan cukup lama lantaran medan yang terjal dan licin.
Jalanan menurun dan dikelilingi jurang.
Petugas harus ekstra hati -hati ketika mengevakuasi korban.
Personil yang diturunkan sekitar 12 orang.
Lima orang dari BPBD Karangasem, delapan dari BASARNAS, dan sisaya dari Orari.
Pemedek Dan Pendaki Yang Harus Jaga Ucapan!
Humas Pura Pasar Agung, I Wayan Suara Arsana mengatakan, secara niskala Puncak Gunung Agung dianggap sakral oleh seluruh umat Hindu.
Setiap pemedek atau pendaki yang hendak naik ke atas Gunung Agung harus mengikuti aturan berlaku, dan menjauhi segala pantangan yang dilarang.
Pantangan yang harus dijauhi yakni, tidak boleh mengucapkan kata - kata kotor selama pendakian.
Membuang sampah sembarangan diatas Gunung Agung juga dilarang.
Untuk pemedek yang hendak bersembahyang dilarang memakai emas.
Aturan ini berlaku dari dulu, serta sering disosialisasikan.
“Puncak Gunung Agung dikeramatkan, secara niskala pasti ada penunggunya. Kita berharap pemedek dan pendaki mengikuti aturan yang sudah tersirat. Aturan serta pantangan sudah dipasang diplang,”akui Yan Suara.
Pria yang juga perbekel Desa Amerta Bhuana ini menduga, pendaki atau pemedek yang jatuh atau tergelincir di Puncak Gunung Agung mungkin disebabkan karena tidak mematuhi atuan tersebut.
Tahun 2017 baru satu orang yang jatuh di Puncak Gunung Agung, sedangkan tahun 2016 sekitar 5 kasus.
sumber : tribun