Penandatanganan deklarasi berangus Joged Jaruh saat FGD, Selasa (1/11). Pemprov Bali berupaya untuk berangus pertunjukan Joged Jaruh yang meresahkan masyarakat. |
DENPASAR - Gubernur Made Mangku Pastika pun segera keluarkan Surat Edaran (SE) kepada Bupati/Walikota dan desa adat se-Bali, untuk penertiban Joged Jaruh tersebut.
Gubernur Pastika menyebutkan, pihaknya segera akan keluarkan SE untuk menindak-lanjuti upaya menertibkan Joged Jaruh. "Saya sudah siapkan Surat Edaran kepada Bupati/Walikota se-Bali, Majelis Utama Desa Pakraman Provinsi Bali (yang membawahi desa adat), supaya ada tindakan kalau menemui yang begitu (pertunjukan Joged Jaruh)," ujar Pastika di sela-sela acara pengukuhan Plt Bupati Buleleng di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Niti Mandala Denpasar, Selasa (8/11).
Menurut Pastika, pertunjukan Joged Jaruh sudah sangat meresahkan dan melanggar pakem berkesenian. Ke depan, jangan ada lagi pertunjukan Joged Jaruh, apalagi ditonton masyarakat luas termasuk anak-anak. "Tidak bolehlah ada Joged Jaruh lagi. Orang Bali punya budaya adiluhung, jangan dong bikin yang begitu," katanya.
Pastika mengingatkan, penyelenggara dan pengunggah seharusnya tidak melakukan penyebarluasan tarian Joged Jaruh. "Joged Jaruh diunggal di YouTube. Ya, harus segera dihapus dengan sendirinya itu. Kalau tidak, aparat penegak hukum harus bertindak," tegas Gubernur yang mantan Kapolda Bali 2003-2005 ini.
Soal praktek Joged Jaruh yang masih terus terjadi, Pastika mengatakan hal ini harus ditindak desa adat dan masyarakat setempat. "Di lapangan, masyarakat di situ, ada Jro Bendesa, ada pacalang. Harusnya mereka bertindak, jangan malah jadi sponsor," tandas Pastika.
Sementara, Ketua Komisi I DPRD Bali (membidangi masalah keamanan dan hukum), I Ketut Tama Tenaya, meminta aparat hukum tidak perlu lagi menunggu laporan soal adanya Joged Jaruh. "Kalau sudah ada pertunjukan yang melanggar hukum dan pornografi, sudah harus ditindak. Apalagi, Joged Jaruh sampai ditonton anak-anak," pinta politisi PDIP asal Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung ini.
Tama Tenaya menyatakan mendukung langkah Pemprov Bali bersama-sama lembaga terkait untuk menertibkan pertunjukan Joged Jaruh. "Harus ada gerakan tegas bersama-sama. Kalau sudah ada pertunjukan Joged Jaruh di desa-desa, harus ditindak, jangan didiamkan. Yang memesan pertunjukan harusnya sejak awal antisipasi kepada tim kesenian yang diorder. Jangan sampai ada porno aksi," papar Tama Tenaya.
Dikonfirmasi secara terpisah di Denpasar, Selasa kemarin, Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Bali, AA Sagung Anie Asmoro, me-ngatakan pihaknya sudah membicarakan upaya menghindarkan anak-anak dari tontonan Joged Jaruh. "Ini peran orangtua untuk mencegah anaknya menonton Joged Jaruh. Kami sudah siapkan semacam imbauan dan sosialisasi dampak pertunjukan porno aksi dalam kesenian terhadap anak-anak," tegas Srikandi Golkar asal Puri Jero Kuta, Denpasar ini.
Sementara itu, Aliansi Tokoh Masyarakat Bali (ATMB) ingin langsung action pasca menggelar focus group discussion (FGD) bertemakan ‘Joged Jaruh, Kembalikan Jogedku’, Selasa (1/11) lalu. Rencananya, dokumen hasil FGD berupa kesimpulan, deklarasi, dan rencana aksi akan diserahkan ke masing masing stakeholder dalam pekan ini.
“Secara administrasif, kita konsolidasi hasil-hasil diskusi dan working meeting serta kita berikan kepada seluruh stakeholder yang ikut menandatangani deklarasi sewaktu FGD. Semua harus pegang dokumennya terlebih dulu,” ungkap pentolan ATB, I Made Suryawan, saat dihubungi per telepon, Selasa kemarin.
Suryawan menjelaskan, pengiriman dokumen hasil FGD ini sembari mengedukasi para pemegang atau pemangku jabatan agar segera bisa berkonsolidasi terhadap peran mereka, untuk memberikan aksi yang efektif terhadap maraknya tayangan Joged Jaruh yang telah beredar lebih dari 10 tahun.
“Keberadaan Joged Jaruh ini benar-benar memalukan. Malu kita kalau nonton. Nyata-nyata telah melanggar Undang-undang, melecehkan atribut tari Bali, melecehkan kesenian Bali, dan tidak bermartabat. Ini harus segera dicabut dari Youtube. Kemudian, di lapangan tidak boleh lagi ada rakyat yang bermain-main,” tegas praktisi pariwisata alumnusa Fakultas Pertanian Unud angkatan 1981 ini.
Namun. kata Suryawan, nyatanya ada tantangan berat dalam upaya ‘sapu bersih’ Joged Jaruh ini. Tantangan itu adalah kebandelan para pelaksana, baik penyaji maupun pengupah yang masih saja bermain dengan alasan ekonomi. Begitu juga kebandelan dan kenekatan para penikmat Joged yang melakukan hal serupa, hingga menyebabkan pemahaman Joged yang sesungguhnya memiliki pakem itu menjadi keliru.
Menurut Suryawan, para pengunggah Youtube pun telah melakukan kebejatan moral dengan mengunggah video Joged Jaruh hanya untuk mendapatkan pundi-pundi rupiah. “Juga kurang pedulinya aparat dan para pemangku jabatan, sehingga lebih dari 10 tahun tak ada aksi yang efektif untuk menangani tayangan Joged Jaruh ini. Tapi, sudahlah, kita di sini tidak menyalahkan siapa, yang terpenting sekarang mari kita menyelesaikan persoalan ini secara bersama-sama,” ajak Suryawan.
Suryawan menambahkan, setelah nanti dokumen hasil FGD diterima masing-masing stakeholder, selanjutnya secara bersama-sama akan meyakinkan kembali dengan beraudiensi ke Polda Bali sebagai ‘action’ terhadap penghapusan Joged Jaruh baik di lapangan maupun di media sosial. “Dalam waktu dekat kita akan meyakinkan sekali lagi, kita dorong Kadis Kebudayaan yang dalam hal ini mewakili Gubernur Bali, untuk beraudiensi dengan Kapolda Bali,” katanya.
“Kita juga akan bertemu MUDP Provinsi Bali, agar melakukan sesuatu dengan mengingatkan desa adat supaya juga berpartisipasi dalam upaya menghapus tuntas Joged Jaruh ini. Seharusnya, semua berperan. Itu action yang akan kita lakukan. Tentu juga akan ada roadshow ke beberapa kabupaten yang disinyalir terdapat kejadian Joged Jaruh paling banyak, seperti Tabanan, Buleleng, dan Jembrana. Semua harus benar-benar tuntas,” tegas Suryawan.
sumber : NusaBali