MANGUPURA - Musibah yang menimpa anggota DPR RI dan Artis, Anang Hermansyah beberapa waktu lalu saat berlibur ke Bali terungkap.
Koper yang berisikan barang berharga Anang dan Aurel yang dicuri di kamar Villa Elanora yang ditempati keluarga Anang akhirnya dapat kembali.
“Polres Badung berhasil mengungkap pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada tanggal 31 Juli 2016. Dimana korbannya bang Anang Hermansyah,” jelas Kapolres Badung AKBP Ruddy Setiawan, Selasa (30/8/2016) siang di Mapolresta Badung.
AKBP Setiawan menambahkan, pelaku atas nama Abdullah Hakim (44) asal Banyuwangi merupakan residivis. Ia sempat masuk sel karena kasus pencurian.
Koper hitam milik Anang dan barang berharga seperti lensa kamera, laptop, handphone, tripod pun digasak Abdullah dari kamar dimana keluarga Anang dan Ashanty menginap.
Pelaku kita jerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.
Kasat Reskrim Polres Badung, AKP Mikael Hutabarat mengungkapkan jika Abdullah pada saat itu memantau dari jauh kamar villa tersebut.
“Kendaraan sudah pergi jauh dia manjat masuk lewat pintu belakang diambil tas koper hitam dan dibawa pergi pelaku. Pada saat itu pintu belakang terbuka, pelaku leluasa masuk kedalam,” jelas AKP Mikael.
Namun apesnya, Abdullah ditangkap anggota Satreskrim Polres Badung sebelum berhasil menjual barang-barang berharga yang ia curi.
Tetapi ia sempat menitipkan lensa kamera ke Toko Kamera di Denpasar mengaku sebagai petugas Imigrasi.
sumber : tribun