Oknum polisi cabul Aiptu KA terhadap asisten rumah tangganya BW (17), ternyata sempat melakukan ancaman terhadap kerabat dekat BW yakni kakaknya bernama Wayan Balayasa (27). Gbr Ist |
DENPASAR - Kasus pencabulan terhadap BW (17) yang dilakukan oleh oknum anggota dari Polres Klungkung berlanjut.
Kamis (16/6/2016) siang, dua kerabat dekat BW yakni kakak kandung dan kakak sepupu gadis itu mendatangi Polda Bali di dampingi Kuasa Hukum dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar, Siti Sapurah.
“Mereka mengetahui sesuatu tentang kejadian tersebut. Diantaranya adanya surat kaleng yang isinya ancaman itu,” ujar Siti Sapurah.
Mereka pun memasuki ruang penyidik PPA Polda Bali sekira pukul 11.00 Wita tadi.
Aiptu KA ternyata sempat mengancam kerabat dekat BW yakni kakaknya bernama Wayan Baliyasa (27).
Hal ini diungkapkan oleh Wayan Baliyasa usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kepada awak media.
“Ditanyai mengenai bagaimana awalnya hubungan adik saya dengan tersangka itu saja. Dan perihal ancaman yang kami terima,” ungkap Wayan kepada awak media.
Pelaku menyatakan jika tidak menyerahkan BW kepada dirinya keluargamu (keluarga BW) akan menjadi korban.
“Saat pelaku menyatakan hal itu di tempat kerja saya. Ia mengeluarkan tiga kali tembakan. Saat itu pun pelaku mengenakan seragam polisi. Kejadian ancaman tersebut terjadi sekira bulan 11 tahun 2015 silam,” tambah Wayan Baliyasa.
Selain itu, oknum polisi cabul Aiptu KA terhadap asisten rumah tangganya BW (17), ternyata sempat melakukan ancaman terhadap kerabat dekat BW yakni kakaknya bernama Wayan Balayasa (27).
Hal ini diungkapkan oleh Wayan Balayasa usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Kamis (16/6/2016) sore di Polda Bali, Denpasar.
“Ditanyai mengenai bagaimana awalnya hubungan adik saya dengan tersangka itu saja. Dan perihal ancaman yang kami terima,” ungkap Wayan kepada awak media.
Menurutnya, pelaku mengancam jika tidak menyerahkan BW kepada dirinya, maka keluarga BW akan menjadi korban.
“Saat pelaku menyatakan hal itu di tempat kerja saya. Ia mengeluarkan tiga kali tembakan. Saat itu pun pelaku mengenakan seragam polisi. Kejadian ancaman tersebut terjadi sekira bulan 11 tahun 2015 silam,” tambah Wayan Balayasa.
Sementara itu, demi keamanan dan keselamatan gadis korban polisi cabul di Klungkung, keluarga menititipkan BW di rumah Ketua Kelompok Perlindungan Perempuan dan Anak (KKPA) Bali, Ni Nyoman Suparni di Karangasem, Bali.
Wanita tamatan SD ini akan "mengungsi" dari rumahnya sampai masalah yang menimpanya kelar.
sumber : tribun