Riky mengaku melakukan hubungan badan dengan Yu Nishimura (22) itu atas dasar suka sama suka.Gbr Ist |
MANGUPURA - Pelaku yang diduga memperkosa mahasiswi Jepang, Riky Muhamad Basri (21) telah diamankan polisi.
Saat ini, Riky ditahan di Polsek Kuta.
Kepada polisi, Riky mengaku melakukan hubungan badan dengan Yu Nishimura (22) itu atas dasar suka sama suka.
Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Reinhard Habonaran Nainggolan, Selasa (10/5/2016) mengatakan antara keterangan pelapor dan terlapor tidak ada kesepahaman.
Artinya, terlapor membantah memperkosa pelapor.
"Kami dalami apakah dalam kondisi mabuk dan masih menunggu visum korban. Karena sudah ada petunjuk awal, pelakunya kami amankan dulu," tukasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswi asal Jepang melaporkan kejadian pemerkosaan yang dialaminya.
Yu Nishimura (22) mahasiswi Jepang yang melaporkan Riky Muhamad Basri (21) kepada anggota Kepolisian Sektor Kuta.
Dalam pengakuannya, mahasiswi Jepang itu mengalami pemerkosaan usai pulang dari tempat hiburan malam di kawasan Legian, Kuta, Bali.
sumber : nusabali