SINGARAJA - Ketut BA,36, warga Desa Kalibukbuk, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, Sabtu (12/3), sekitar pukul 16.30 Wita, menggrebek perselingkuhan istrinya dengan pria idaman lain (PIL) di sebuah hotel kawasan Desa Anturan, Buleleng. Ia sudah mengendus istrinya, Luh EH, 36, menjalin hubungan asmara dengan Gede T, 40, juga warga Desa Kalibukbuk.
Mengetahui gelagat istrinya pada hari itu tidak beres, ia pun membuntuti sejak keluar dari rumah. Ternyata dugaannya tidak meleset, saat melihat sang istri membawa sepeda motor sendiri, berbelok ke arah hotel. Dari kejauhan BA berusaha menahan emosi dan kemudian membuntuti istrinya sampai masuk ke kamar hotel. Saat itu pula ia menghubungi kepolisian dan keluarganya, agar dapat melakukan penggrebekan di hotel tersebut. “Saat itu, anggota kami sedang ada di Pos Lovina, menerima laporan, untuk melakukan penggrebekan pasangan selingkuh,” ujar Kasat Sabhara Polres Buleleng, AKP I Wayan Parta, seizin Kapolres Buleleng, Harry Hariadi Bajuri, Senin (14/3).
Setelah laporan tersebut, polisi pun langsung meluncur ke TKP, bersama dengan anggota keluarga BA. Proses penggrebekan, berlangsung alot. Karena beberapa kali pintu digedor, pasangan selingkuh yang sudah ada di kamar tidak membukakan pintu. Hingga akhirnya salah satu keluarga pelapor, memanggil nama Luh EH dan beberapa lama selang panggilan tersebut, Gege T, pasangan selingkuh Luh EH, membuka pintu tanpa memakai baju. Pihak kepolisian saat itu langsung memeriksa, dan keduanya tidak dapat berkelit ketika mengetahui sejumlah keluarga Luh EH, ada di luar kamar hotel.
Keduanya kemudian digiring ke Pos Lovina dan menjalani pemeriksaan. Sedangkan Ketut BA, suami Luh Eh, yang tidak terima dengan kelakuan istrinya, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Buleleng. Saat ini, sesuai laporan nomor LP/45/III/2016/Bali/Res BLL, 12 Maret 2016, polisi segera menindaklanjuti secara hukum.
Ungasan.com___________________
sumber : NusaBali