SINGARAJA - KMDA (14) seorang siswi kelas II SMP di Buleleng diperkosa PKAK (17) seorang siswa kelas II SMA yang juga masih tetangga satu desa korban.
Perkosaan ini dilakukan di rumah pelaku di sebuah desa di Buleleng, Minggu (22/11/2015) sekitar pukul 11.00 Wita.
Saat itu, pelaku meminta korban melalui telepon seluler datang ke rumahnya untuk menyelesaikan masalah.
Sebelumnya antara pelaku dengan korban sempat terjadi selisih paham melalui hubungan telepon seluler.
Korban pun menuruti keinginan pelaku dan beberapa saat kemudian mendatangi rumahnya seorang diri.
Mereka pun bertemu di rumah pelaku yang ketika itu kebetulan sedang sepi.
Orangtua pelaku sedang pergi bekerja dan saudara-saudaranya keluar rumah untuk liburan di akhir pekan.
Ketika itu hanya pelaku dan korban yang berada di dalam rumah tersebut.
Sesaat setelah korban sampai di rumahnya, pelaku langsung menarik tangan korban dan mengangkat tubuhnya.
Pelaku membawa korban dengan paksa ke tempat tidur di kamar pelaku.
Sesampainya di dalam kamar, pelaku membanting korban di atas ranjangnya.
Tangan korban kemudian diikat menggunakan kacu (hasduk) pramuka.
Sementara mulut korban disumpal dengan kaos dalam.
“Pelaku dengan cara paksa kemudian menyetubuhi korban sebanyak dua kali. Akibatnya korban mengalami sakit pada bagian kemaluannya, selaput darahnya robek,” ujar Kasubag Humas Polres Buleleng, AKP Agus Widarma Putra, Rabu (25/11/2015).
Barang bukti yang diamankan polisi diantaranya celana silat hitam, celana pop hitam bergambar, celana dalam biru putih, kaos merah, dan jaket merah marun.
Kini kasus ini sedang diproses Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng. Korban pun sudah divisum di RSUD Buleleng.
“Kasusnya sedang ditangani PPA. Korban sudah divisum, hasilnya nanti masih menunggu,” tandasnya.
sumber : tribun