Menyingkap Berita Tanpa Ditutup Tutupi
Home » , , » Ditinggal Ke Sulawesi, Ketut Redika Kaget Ada Bangunan Rumah di Lahannya

Ditinggal Ke Sulawesi, Ketut Redika Kaget Ada Bangunan Rumah di Lahannya

Written By Dre@ming Post on Selasa, 09 Juni 2015 | 7:54:00 AM

Ketut Redika menunjukkan sertifikat tanah miliknya
SINGARAJA - Ketut Redika (40) asal Desa Nagasepeha terkejut ketika pulang ke Buleleng, Bali usai merantau di Sulawesi selama 20 tahun.

Sebab, tanah miliknya di Banjar Dinas Babakan, Desa Panji seluas 620 meter persegi telah berdiri sebuah rumah di atasnya, tetapi rumah itu bukan miliknya, melainkan milik orang lain yang tidak dikenalnya.

Padahal sepulangnya dari merantau pada Januari lalu, ia berencana akan membangun sebuah warung dan berkebun di atas tanah itu.

Namun, niatnya itu tidak bisa diwujudkan karena telah berdiri sebuah rumah.

Redika mengaku ia telah memiliki sertifikat Badan Pertanahan Nasional (BPN) atas tanah yang telah lama dimilikinya itu.

Menurutnya, selama ini tidak pernah dirinya melakukan tukar guling atas tanah itu.

Saat dirinya merantau di Sulawesi dan bekerja di sebuah perkebunan kelapa sawit, ia mempercayakan pengawasan tanah itu kepada kakaknya, Wayan Alus (73) yang tinggal di Desa Wanagiri, tetapi kakaknya itu tidak pernah menengoknya karena usianya yang sudah renta dan lokasinya jauh dari tempat tinggalnya.

“Saya kan kerja di Sulawesi sudah lama, Januari lalu saya balik rencana mau buka usaha di atas tanah itu, tetapi malah sudah dibanguni rumah oleh orang lain. Saya terkejut karena merasa selama ini tanah itu punya saya dan tidak pernah saya jual dan lainnya. Kakak saya juga mengaku tidak pernah menjualnya,” ungkap Redika.

Belakangan diketahui, pemilik rumah itu adalah seseorang berinisial MM.

Ia merupakan seorang pensiunan pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Namun, ketika Redika berusaha berkomunikasi dengan MM, orang itu tidak pernah ada di rumahnya.

Redika mengaku akan merelakan tanah itu asal pemilik rumah itu bersedia membelinya.

“Nggak pernah, paling ada anggota keluarganya atau pembantunya yang nggak tahu apa-apa. Dia nggak pernah ada di rumah itu. Kalau memang sudah dibangun rumah, bisa saja saya lepas asal mau dia beli,” katanya.

Setelah ditelusuri, ternyata pemilik rumah telah membayar pajak dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bisa diterbitkan meski tanpa memiliki sertifikat tanah.

“Pajaknya malah dia yang bayar, sampai dia bisa punya IMB tanpa memiliki sertifikat tanah.

Nah itu kok bisa begitu? Saya juga sempat berkordinasi ke BPN, katanya jelas mutlak tanah ini milik saya bukan milik dia,” tandasnya.

Sementara rumah itu tertutup pagar besi yang rapat.

Saat berusaha dikonfirmasi tidak ada seorangpun yang membukakan pintu rumah.








sumber : tribun
Share this article :

DKS

Visitors Today

Recent Post

Popular Posts

Hot Post

Dua Pemancing Tergulung Ombak Di Tanah Lot Masih Misteri

Dua Orang Hilang di Lautan Tanah Lot, Terungkap Fakta: Istri Melarang dan Pesan Perhatikan Ombak TABANAN - Sekitar sembilan jam lamany...

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Bali - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Hot News Seventeen