BANGLI - Tragedi pembunuhan dalam lingkup keluarga untuk kesekian kalinya terjadi di Bali. Kali ini, korbannya dua orang sekaligus yakni Ni Komang Sudiani, 30, dan putri ciliknya, Ni Luh Putu Sri Aristya Dewi, 7. Ibu muda dan anaknya ini justru tewas dibunuh sang kakak ipar yang berdinas sebagai polisi, Brigadir I Nyoman Suarsa, 35, di rumahnya kawasan Banjar Apuan Kaja, Desa Apuan, Kecamatan Susut, Bangli, Jumat (12/6) subuh.
Nyawa korban Ni Komang Sudiani dihabisi dengan cara digorok hingga legernya nyaris putus, Jumat subuh sekitar pukul 05.00 Wita. Demikian pula putri ciliknya, Luh Putu Aristya Dewi dibunuh menggunakan senjata tajam dalam kamar yang sama dengan ibundanya. Dugaan kuat, aksi pembantaian ini terjadi lantaran pelaku Brigadir Nyoman Suarsa, oknum polisi yang bertugas di Bagian Sumda Polres Bangli, mengalkami gangguan kejiwaan.
Informasi di lapangan, antara pelaku Brigadir Nyoman Suarsa dan korban Komang Sudiani beserta putrinya, Luh Putu Ariesta Dewi (masih duduk di Kelas I SDN 1 Apuan, Desa Apuan) tinggal satu atap rumah. Korban Komang Sudiani merupakan istri dari I Made Suardana, 37, yang notabene merupakan kakak kandung pelaku Nyoman Suarsa. Pelaku Nyoman Suarsana merupakan anak bungsu dari tiga bersaudara keluarga pasangan I Nyoman Kantor dan Ni wayan Bagi (almarhum). kakak sulungnya perempuan, yakni Ni Luh Ekawati yang sudah menikah ke luar. Sedangkan kakak keduanya adalah I Made Suardana, yang kini jadi suami dari korban Komang Sudiani. Rumah di mana korban dan pelaku tinggal terdiri dari 5 ruangan (kamar). Khusus kamar korban dan pelaku saling berhadapan dalam jarak sekitar 3 meter. Saat musibah terjadi, Jumat subuh, Made Suardana (ayah dari bocah Luh Putu Ariesta Dewi) tiodak berada di rumahnya. Sebab, selama ini suami korban bekerja di kapal pesiar. Kabarnya, Made Suardana baru berlayar lagi dengan meninggalkan istri dan anaknya di rumah, Minggu (7/6) lalu.
Dalam musibah kemarin subuh, pelaku Nyoman Suarsa diduga masuk ke kamar kakak ipoar dan keponakannya, korban Komang Sudiani dan Ariesta Dewi, dengan berbekal senjata tajam. Tanpa ba bi bu, sang oknum polisi langsung membekap sang kakak ipar, lalu menggorok lehernya hingga nyaris putus. Habis itu, pelaku menghabisi nyawa keponakannya yang barus berusia 7 tahun dengan cara yang sama. Hal ini diperkuat dengan keterangan salah seorang saksi, Ni Ketut Sara, 70, yang merupakan bibi korban Komang Sudiani. Menurut kesaksian Dadong (Nenek) Ketut Sara, kemarin subuh sekitar pukul 05.00 Wita dirinya sempat mendengar teriakan dari kamar korban. Tak lama setelah teriakan korban Komang Sudiani, menurut Dadong Sara, pelaku Nyoman Suarsa langsung ngumpet dan mengunci diri di gudang kecil sekitar 2 meter di sebelah barat kamar tidurnya.
Pada akhirnya, korban Komang Sudiani beserta putri ciliknya, Ariesta Dewi, ditemukan sudah tewas bersimbah darah di dalam kamarnya. Korban tewas dalam kondisi leher tergorok. Peristiwa maut ini kemudian dilaporkan ke polisi. Saksi Dadong Sara menyebutkan, sehari sebelum tragedi maut di keluarganya ini, pelaku Nyoman Suarsa sempat diketahui mengasah senjata golok dan pisau temutik di dalam kamarnya. “Pihak keluarga memang sempat curiga, namun tidak menyangka akan terjadi seperti ini (pembunuhan terhadap kakak ipar dan keponakan, Red),” cerita Dadong Sara. Sementara, petugas kepolisian kemarin pagi langsung terjun ke lokasi TKP di rumah korban di Banjar Apuan Kaja, Desa Apuan, Kecamatan Susut begitu mendapat laporan. Petugas kepolisiaan sekalian mengamankan sang oknum polisi, Brigadir Nyoman Suarsa, yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan sadis terhadap kakak ipar dan keponakannya.
Untuk menciduk pelaku Nyoman Suarsa, petugas kepolisian yang terjun dengan senjata lengkap, terpaksa harus mencongkel pintu gudang yang terkunci dari dalam. Saat berhasil diciduk, pelaku Nyoman Suarsa sudah tidak lagi membawa senjata tajam. Sedangkan senjata pisau yang sebelumnya digunakan membunuh kedua korban, ditemukan petugas di bawah tempat tidur pelaku. Dikonfirmasi, Kapolres Bangli AKBP Danang Beny K SIk membenarkan kalau pelaku Nyoman Suarsa adalah oknum polisi berpangkat Brigadir. Selama ini, Brigadir Nyoman Suarsa tercatat sebafai anggota Polres Bangli. Namun, yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan, sehingga beberapa kali keluar masuk RSJ Bangli untuk memjalani perawatan. Bahkan, sejak beberapa bulan terakhir, pelaku cuti untuk menjalani pengobatan. Menurut Kapolres Danan Benny, pelaku sudah bertugas di Polres Bangli sejak tahun 2003. Sebelumnya, pelaku sempat lama bertugas di Polres Gianyar. “Pelaku (Brigadir Nyoman Suarsa) diduga menderita schizophrenia (sering mendengar bisikan-bisikan),“ ungkap Kapolres Danang Beny.
Menurut Kapolres Danang Beny, pihaknya masih melakukan penyelidikan atas tragedi pembunuhan dalam lingkup keluarga ini. Namun, sejauh ini belum diketahui secara jelas kronologis kejadian, “Petugas masih mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi-saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk senjata golok dan pisau yang diduga digunakan pelaku,” katanya. Sementara, jenazah ibu dan anaknya, Komang Sudiani dan Luh Putu Ariesta Dewi, kemarin pagi langsung dibawa petugas ke RSUD Bangli untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, diketahui leher korban terluka gorok hingga nyaris putus. Sore kemarin, jenazah kedua korban dibawa pulang ke rumah duka di Banjar Apuan Kaja, Desa Pakraman Apuan untuk disemayamkan, sebelum kemudian dikuburkan. Secara terpisah, Wakil Direktur (Wadir) Pelayanan RSJ Bangli, dr I Nyoman Sukartha MKes, membenarkan kalau sang oknum polisi, Brigadir Nyoman Suarsa, merupakan pasiennya yang kini sedang dalam perwatan. Nyoman Suarsa sudah beberapa kali menjalani rawat inap di RSJ Bangli sejak 2005 silam. Terakhir, yang bersangkutan keluar dari RSJ Bangli, Februari 2015. “Yang bersangkutan memang termasuk Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Berat. Mungkin penyakitnya kambuh, lantaran sudah lama tidak melakukan kontrol,“ jelas dr Sukartha saat dikonfirmasi di Bangli, Jumat kemarin. “Pemberian obat memang harus dilakukan secara berkesinambungan agar kejiwaannya normal. Kalau obatnya terputus, maka gangguan kejiwaan akan kambuh dan bisa berakibat fatal,” lanjutnya.
sumber : NusaBali