DENPASAR - Pemprov Bali berhasil melobi pemerintah pusat untuk memprakarsai pembangunan 6 ruas jalan tol yang menghubungkan Bali Selatan-Bali Barat-Bali Utara. Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum telah setujui pembangunan 6 ruas jalan tol sepanjang 145 kilometer, dengan anggaran mencapai Rp 30 triliun. Proyek jalan tol ini rencananya mulai dikerjakan akhir 2016 mendatang.
Kepastian ini disampaikan Wakil Gubernur Bali, Ketut Sudikerta, di Denpasar, Rabu (29/4). Menurut Sudikerta, proyek jalan tol dengan panjang total 145 kilometer yang disetujui pemerintah pusat tersebut kini masuk penggarapan feasibility study (FS) di PT Waskita Karya. Penggarapan jalan tol ini nantinya akan dilakukan konsorsium beberapa BUMN.
Jalan tol yang telah disetujui pusat ini membentang dari Kuta (Badung) hingga Pekutatan (Jembrana) dan Seririt (Buleleng), serta satu ruas khusus dari Mengwi (Badung) ke Sukawati (Gianyar). Ruas jalan tol pertama adalah Tol Sunset Road-Canggu. Tol ini melintas dari kawasan Sunset Road di Desa Legian (Kecamatan Kuta, Badung) hingga Desa Canggu (Kecamatan Kuta Utara, Badung). Ruas kedua, Tol Canggu-Tanah Lot, yang membentang dari Desa Canggu (Kecamatan Kuta Utara, Badung) hingga kawasan wisata Tanah Lot di desa Beraban (Kecamatan Kediri, Tabanan). Ruas ketiga, Tol Tanah Lot-Soka, yang membentang dari Desa Beraban (Kecamatan Kediri, Tabanan) hingga Desa Soka (Kecamatan Selemadeg (Tabanan).
Ruas keempat, Tol Soka-Pekutatan, yang membentang dari Desa Soka (Kecamatan Selemadeg, Tabanan) hingga Desa Pekutatan (Kecamatan Pekutatan, Jembrana). Ruas kelima, Tol Pekutatan-Seririt, yang melintas dari Desa Pekutatan (kecamatan Pekutatan, Jembrana) hingga Lovina (Kecamatan Seririt, Buleleng). Sedangkan ruas keenam, Tol Beringkit-Sakah, yang melintas dari Desa Berungkit (Kecamatan Mengwi, Badung) hingga Desa batuyan Kaler (Kecamatan Sukawati, Gianyar).
Sudikerta menyebutkan, pembangunan jalan tol yang terbagi dalam 6 ruas sepanjang total 145 kilometer ini disetujui atas pendekatan Pemprov Bali kepada Kementerian PU. Tol yang menghubungkan Bali Selatan-Bali Barat-Bali Utara ini sangat urgen untuk diwujudkan, sebagai upaya membuka akses perekonomin dan pemerataan pembangunan. “Pusat sudah menyutujui pembangunan jalan tol ini, sekarang FS-nya sedang jalan. Kita sudah lama melakukan pendekatan dan disepakati dengan menggunakan anggaran patungan untuk pembangunannya. Nanti penggarapannya akan dikonsoursiumkan oleh beberapa BUMN,” ujar Sudikerta. Biaya pembangunan 6 ruas jalan tol sebesar Rp 30 triliun ini, kata Sudikerta, nantinya menggunakan dana APBN. Pemprov Bali kemungkinan akan ikut masuk menanamkan sahamnya, seperti dalam proyek Jalan Tol Bali Mandara (Benoa-Bandara Ngurah Rai-Nusa Dua). Sudikerta menyebutkan, pemrakarsa pembangunannya adalah BUMN dan Kementerian PU. “Kita di Pemprov Bali mengupayakan lahan dan turut memberikan masukan,” ujar Wagub yang juga Ketua DPD I Golkar Bali ini. Sedangkan pola pembangunan 6 ruas jalan tol nantinya tidak akan melakukan pembebasan lahan yang banyak. Sebab, kata Sudikerta, akan dilakukan pola pembangunan dengan model jalan layang. Tol ini dibangun menggunakan ruas jalan bertiang, sehingga lahan tidak banyak beralih fungsi.
“Seperti ruas Tol Beringkit-Sakah, kalu jalan layang terbangun, tentunya akan membentuk pemandangan bagus dengan sawah yang hijau. Jadi, lahan kita nggak banyak habis, tanah pertanian pun tidak beralih fungsi,” ujar Sudikerta. Selain menyongsong pembangunan 6 ruas jalan tol, kata Sudikerta, Pemprov Bali juga sudah menyelesaikan pembebasan lahan untuk Jalan WRR (Western Ring Road) yang menghubungkan Jalan Mahendradatta Denpasar (Denpasar Barat) dan Sunset Road Legian (Kecamatan Kuta). Pemerintah pusat mengalokasikan anggaran Rp 250 miliar untuk pembebasan lahan proyek Jalan WRR sepanjang 6 kilometer ini.
Menurut Sudikerta, Pemprov Bali melalui Dinas PU tinggal mematangkan sosialisasi untuk pembangunan 6 ruas jalan tol sepanjang 145 kilometer. Sedangkan untuk pembangunan Jalan WRR sepanjang 6 kilometer, nanti akan ditindaklanjuti dengan mematangkan koordinasi dengan pihak terkait. Smentara itu, Kadis PU Provinsi Bali Nyoman Astaw Riadi mengatakan pembangunan 6 ruas jalan tol yang direnvanakan ini, masih dalam tahap kajian. Dan, FS-nya diserahkan kepada PT Waskita Karya. “Masih dibahas mendalam itu. Kalau sudah ada perkembangan final, nanti kami sampaikan. Sekarang belum apa-apa,” elak Astawa Riadi saat dikonfirmasi, Rabu kemarin. Sedangkan Komisi III DPRD Bali yang membidangi masalah infrastruktur, lingkungan, dan pembangunan mengingatkan Pemprov supaya mengawal betul pembangunan 6 ruas jalan tol, tanpa harus mengikis lahan sawah. Alasannya, selama ini Bali mengandalkan kawasan pertanian menjadi daya tarik wisata. “Kami sepakat kalau pembangunan jalan tol idak menggunakan lahan yang banyak. Kita minta supaya dikawal betul ini. Kami khawatir nanti kalau proyek sudah jalan, tidak sesuai dengan rencana awal. Sudah ada teknologi jalan layang, itu bagus diterapkan, tapi harus benar-benar dikawal,” ujar Sekretaris Komisi III DPRD Bali dari Fraksi PDIP, Wayan Disel Astawa.
Disel Astawa menyebutkan, pola jalan layang ini sebenarnya pernah mau diwujudkan untuk pembangunan Jalan Bypass Prof Dr IB Mantra Tohpati-Kusamba. Namun, entah apa kendalanya, Jalan Bypass Prof Dr IB Mantra menjadi jalan dua ruas yang menggunakan lahan pertanian produktif. Sampai sekarang penyebab berubahnya pola pembanngunan Jalan Bypass Prof Dr IB Mantra tersebut masih jadi tanda tanya. “Kita tidak mau begitu. Ada komitmen-lah di sini, supaya lahan tidak habis. Karena jika jalan di atas tanah, kiri-kanannya pasti akan menimbulkan kekumuhan dan perubahan tata ruang yang tidak baik,” katanya. Soal penyertaan modal yang akan dilakukan Pemprov Bali dalam proyek 6 ryuas jalan tol nanti, menurut Disel Astawa, boleh saja. “Kalau anggaran daerah mencukupi dan Dewan menyetujuinya, tak apa. Namun, harus jelas keuntungannya dan memberikan manfaat bagi Bali. Tidak hanya kejar profit, tapi juga benefit,” tegas politisi PDIP asal Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung ini.
sumber : NusaBali