NEGARA - Seorang anggota TNI AD yang berdinas di Yonif Mekanis 741/Satya Bhakti Wirottama (SBW) Jembrana, Serka Rikiman, 35, tewas mengenaskan diduga akibat dianiaya rekan-rekannya sesama tentara usai pesta minuman keras. Korban dianiaya pada Minggu (12/4) malam, kemudian menghembuskan napas terakhir dalam perawatan di RS Sanglah-Denpasar, Senin (13/4) malam.
Korban Serka Rikiman kesehariannya menjabat sebagai Bafourir Pokko Kimek 1 Yonif Mekanis 741/SBW yang bermarkas di Kelurahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara, Jembrana. Informasi yang dihimpun di lingkungan TNI, Selasa (14/4), insiden maut yang menimpa Serka Rikiman bermula ketika dua temannya sesama tentara, Serka And dan Sertu I Putu Mar meggelar pesta minuman keras di Kafe Ratu, Jalan Ngurah Rai Negara---wilayah Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana---, Minggu siang sekitar pukul 11.30 Wita.
Usai pesta miras, kedua tentara ini kembali ke rumah susun (Rusun) Yonif Mekanis 741/SBW, Minggu sore pukul 15.00 Wita. Namun, dalam perjalanan, mereka sempat mampir ke Swalayan Hardy’s untuk membeli Mansion House, Pupply Orange, dan Bir buat dibawa ke markas.
Sesampainya di markas yakni Rusun Nomor 35 Yonif Mekanis 741/SBW, mereka menemui Sertu I Made AP untuk selanjutnya diajak minum minuman keras. Sore pukul 17.30 Wita, mereka bertiga berniat pergi jalan-jalan ke kawasan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana. Sebelum berangkat, Serka And sempat mengajak korban Serka Rikiman yang saat itu sedang duduk-duduk di teras Rusun-nya. Korban yang anggota TNI asal Sumbawa, NTB pun mengikuti ajakan ini.
Untuk berangkat ke Gilimanuk, Serka And minta pinjam mobil sedan Honda City warna merah hitam nopol DK 413 BA milik Serda Satrya Wira Yudha, yang saat itu baru pulang dari Denpasar. Namun, karena melihat Serka And berjalan sempoyongan akibat mabuk berat dan dikhawatirkan terjadi risiko di jalan, Serda Satrya Wira Yudha pun pilih mengantar keempat seniornya itu ke Gilimanuk. Sebelum berangkat ke Gilimanuk, rombongan tentara ini sempat kembali mampir ke Swalayan Hardy’s untuk membeli Mansion House, Kratindaeng, dan Pulpy Orange buat diminum dalam perjalanan. Saat itu, Serda Satrya Wira Yudha bertindak sebagai sopir, didampingi korban Serka Rikiman duduk di sebelahnya. Sedangkan trio Sertu Made AP, Serka And, dan Sertu Putu Mar duduk di belakang.
Di tengah perjalanan, Minggu malam sekitar pukul 19.00 Wita, korban Serka Rikiman sudah ikut mabuk. Nah, ketika mabuk itulah, korban Serka Rikiman terus berteriak-teriak sembari mengeluarkan kata-kata kasar kepada teman-temannya. Di antaranya, teriak minta teman-temannya turun dari mobil.
Karena kata-kata kasar itu, Serka And kemudian memerintahkan Serda Satrya Wira Yudha yang nyetir mobil mengarahkan kendaraan ke Pertigaan Cekik, Kelurahan Gilimanuk yang menuju Singaraja (Buleleng). Mobil lalu dihentikan sekitar 100 meter di sebelah utara Pertigaan Cekik, dengan maksud menenangkan korban Serka Rikiman. Namun, saat mobil dihentikan, korban Serka Rikiman tiba-tiba keluar sambil terus berteriak histeris dan meronta. Melihat tingkah laku tersebut, ketiga temannya yakni Serka And, Sertu Putu Mar, dan Sertu Made AP memaksa korban kembali masuk ke dalam mobil untuk diajak balik ke markas Yonif Mekanis 741/SBW.
Dalam perjalanan balik ke asrama inilah, koran Serka Rikiman yang sebelumnya duduk di kursi depan di samping sopir, dipindahkan ke jok belakang berdampingan dengan Serka And dan Serda Made AP. Karena Serka Rikiman masih terus berteriak-teriak histeris dan meronta sembari memukul-mukulkan kepalanya ke pintu mobil, maka Sertu Made AP yang memangkunya jadi kesal. Kemudian, Sertu Made AP diduga memukul wajah korban Serka Rikiman setiapkali berontak. Walhasil, wajah korban pun bonyok. Sementara, Serda Satrya Wira Yudha yang menjadi sopir, sempat menoleh ke belakang karena mendenggar suara gaduh seperti penganiayaan. Namun, Serda Satrya pun dipukul dari belakang, sehingga terpaksa hanya mengintip melalui kaca spion. Malam sekitar pukul 20.15 Wita, barulah mereka sampai di markas Yonif Mekanis 741/SBW. Begitu tiba, Serka And pilih langsung masuk ke Rusunnya. Sedangkan Sertu Made AP, Sertu Putu Mar, dan Serda Satrya bersama-sama mengeluarkan korban Serka Rikiman yang sudah dalam kondisi berlumuran darah dari dalam mobil. Selanjutnya, Serda Satrya yang merupakan anak buah Serka Rikiman meminta bantuan kepada anggota yang ada di Rusun untuk mengangkat korban. Serka Rikiman sempat diberikan upaya pengobatan P3K oleh Dansikes Yonif Mekanis 741/SBW. Namun, karena kondisinya parah terutama bonyok di bagian wajah, korban Serka Rikiman kemudioan dibawa ke RSUD Negara malam itu pukul 20.30 Wita, dengan didampingi Dansikes Yonif Mekanis 741/SBW.
Menjelang tengah malam, tepatnya pukul 23.17 Wita, korban Serka Rikiman dirujuk ke RS Sanglah, Denpasar. Namun, setelah sehari semalam dirawat di RS Sanglah, korban Serka Rikiman akhirnya dinyatakan meninggal, Senin malam sekitar pukul 19.12 Wita. Penyebab kematian korban diduga karena pendarahan berat akibat penganiayaan. Selain itu, tentara korban penganiayaan ini juga terindikasi keracunan miras. Kepala Bagian SMF Kedokteran Forensik RS Sanglah, dr Ida Bagus Putu Alit DMF SpF, mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, Senin malam pukul 22.00 Wita, ditemukan adanya tanda-tanda nekas kekerasan di tubuh korban Serka Rikiman. Tanda kekerasan paling parah ada di bagian wajah dan kepala.
"Kekerasan yang dialami di bagian kepala itulah yang menyebabkan otak korban mengalami pembengkakan. Kami simpulkan, korban meninggal akibat mengalami pembengkakan di otak," jelas dr IB Putu Alit saat dikonfirmasi di RS Sanglah, Selasa (14/4). Dia menambahkan, seusai diotopsi, Selasa dinihari pukul 01.30 Wita, jenazah korban telah dibawa pulang ke kampung halamannya di Sumbawa, NTB. Sementara itu, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/ Udayana, Kolonel Czi Abdijon Sinaga, menyatakan pihaknya tengan memproses oknum TNI yang terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan hingga merenggut nyawa korban Serka Rikiman ini. Tiga orang yang diduga sebagai pelaku penganiayaan pun sudah diamankan di Detasemen Polisi Militer (Denpom) Kodam/XUdayanya di Denpasar. “Tiga orang yang diduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan secara intensif,” jelas Abdijon Sinaga, Selasa kemarin. Hingga saat ini, pihaknya belum bisa mengetahui sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada ketiga anggotanya yang diduga terlibat penganiayaan maut di Jembrana ini. Selain karena pemeriksaan belum selesai, pihaknya juga belum mengetahui kronologis keejadian.
Kendati demikian, Abdijon Sinaga tidak menampik kemungkinan ada sanksi tegas berupa pemecatan terhadap ketiga oknum anggota TNI yang terlibat penganiayaan maut di Jembrana ini. “Jika hasil pemeriksaan di Denpom menunjukan adanya pelanggaran berat, sanksinya bisa sampai pemecatan,” katanya.
sumber : nusabali