Wayan Sarjana (kiri) menyerahkan pendaftaran ke Ketua KRT IGM Purnayasa saat deklarasi KRT, Jumat (6/2/2015). |
TABANAN - Sekretaris PDIP Tabanan, I Gede Suadnya Dharma mengaku belum tahu soal merapatnya Bendahara DPC PDIP Tabanan, Wayan Sarjana ke KRT (Koalisi Rakyat Tabanan).
"Saya malah belum tahu, saya belum mantau," katanya ketika dihubungi, Jumat (6/2/2015) malam.
Sarjana yang masih aktif sebagai pengurus PDIP mendaftar sebagai calon bupati di KRT yang dimotori Demokrat, Gerindra, NasDem, dan Hanura. Sarjana juga sedang mengikuti proses penjaringan sebagai calon wakil bupati di PDIP.
Namun, kata Suadnya, aturan partai sudah jelas jika ada kader yang keluar jalur akan diproses.
"Kalau mencalonkan diri dari partai di luar PDIP, itu sudah ada pelanggaran terhadap ADART, jelas akan dikeluarkan kalau terbukti melanggar," terangnya.
Namun dia harus mengecek dulu kebenarannya dan akan dibahas secara internal.
Menurutnya, proses hukum di internal PDIP wajib dilakukan karena Sarjana dianggap tidak setia lagi ke partai.
"Kalau dia setia tidak mungkin seperti itu," katanya. Jika nanti terbukti melanggar, maka sanksi akan diberikan. "Sanksi pelanggaran ringan bisa teguran, kalau agak berat bisa surat peringatan, kalau berat bisa dipecat," ujarnya.
Terkait dengan pernyataan Sarjana yang mengaku masih sebagai kader PDIP, menurut Suadnya, itu hak Sarjana. "Memang sekarang masih statusnya kader, karena memang belum diproses," tegasnya. Bagi Suadnya, jika sudah mendaftar dari partai lain itu bisa disebut pengkhianat dan bisa dipecat.
propinsibali.com_____
sumber : tribun