NEGARA - Lantaran berebut tanah warisan, kakak dan adik yang ada di Banjar Pangkung Tanah Kangin, Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana terlibat perselisihan.
Bahkan, perselisihan antar I Nengah Sulendra (60) dengan adik kandungya yakni Nyoman Mudayana (59) yang sudah terjadi cukup lama, harus berujung pada perkelahian yang mengakibatkan Mudayana mengalami luka robek pada pahanya lantaran disabit oleh kakaknya sendiri.
Berdasarkan informasi di Mapolsek Melaya, Rabu (25/2/2015), perselisihan antar keluarga yang dilatarbelakangi oleh warisan ini, sudah berlangsung semenjak lama dan sempat mengerucut pada Januari 2015 lalu.
Saat itu, Mudayana yang berdomisili di Kota Surabaya pulang ke kampungnya dan berselisih dengan Sulendra yang kini tinggal berdua dengan ayah mereka di Banjar Pangkung Tanah Kangin, Desa Melaya.
Saat perselisihan merebutkan tanah warisan tersebut, keduanya sempat terlibat kontak fisik yang berujung dipukulnya mulut Sulendra hingga giginya rontok oleh adiknya, Mudayana.
Namun, permasalahan tersebut sudah selesai lantaran dilerai oleh kakaknya juga yang merupakan mantan anggota DPRD Kabupaten Jembrana, Wayan Ardana.
Belakangan ternyata perselisihan keduanya kembali mencuat. Senin (23/2) kemarin.
Diduga lantaran tak bisa mengontrol emosi, Sulendra yang tampaknya masih dendam lantaran giginya sempat rontok, akibat dibogem adiknya tersebut kemudian mengayunkan sebilah sabit dan mengenai bagian paha Mudayana hingga menimbulkan luka robek.
Merasa tak terima, kasus penganiayaan ini akhirnya dilaporkan ke Mapolsek Melaya.
"Yang pertama itu, sudah sempat kami damaikan dan kasusnya tidak lanjut. Tapi sekarang proses ini dilanjutkan oleh korban," terang Kapolsek Melaya, Kompol I Nyoman Nirman seizin Kapolres Jembrana.
propinsibali.com_____
sumber : tribun