SINGARAJA - Ni Kadek Surianti (32) warga Kelurahan Paket Agung, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, Bali melaporkan suaminya, Komang Prima Wira Utama (25) ke Mapolres Buleleng, Selasa (27/01/2015). Ia merasa tidak terima karena suaminya itu telah menganiayanya. Padahal ia sedang dalam kondisi hamil tujuh bulan.
Kasatreskrim Polres Buleleng, AKP Ketut Adnyana TJ mengatakan, saat itu Selasa (13/01/2015) pukul 09.00 Wita pasangan suami istri (pasutri) itu terlibat adu mulut di dalam rumahnya. Sampai pada akhirnya Prima tidak dapat mengendalikan emosinya dan memukul istrinya itu.
"Mereka terlibat cekcok dulu dan suaminya tidak dapat menahan emosi dan terjadilah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)," ujar Adnyana TJ, Rabu (28/01/2015).
Dikatakan, pelaku bahkan sempat menendang perut korban yang dalam kondisi hamil. Setelah itu, memukul bagian wajah dan menarik baju korban sampai robek. Tidak puas sampai di situ, pelaku mencekik leher, menekan kepala dan memplintir tangan korban.
Surianti ketika itu tidak dapat melawan karena kondisinya lemah. Ditambah lagi kondisi rumah yang sepi sehingga pelaku leluasa melakukan aksinya. Saat ini, polisi masih mendalami kasus itu dengan meminta keterangan saksi-saksi dan pelaku. "Sekarang kami masih melakukan penyelidikan dan penyidikan. Pelaku belum kami amankan karena masih belum putusan," tandasnya.
propinsibali.com_____
sumber : tribun