Menyingkap Berita Tanpa Ditutup Tutupi
Home » , , , » Pemberkasan 90 Persen, Polisi Kembali Bawa Pelaku Mutilasi ke TKP

Pemberkasan 90 Persen, Polisi Kembali Bawa Pelaku Mutilasi ke TKP

Written By Dre@ming Post on Rabu, 23 Juli 2014 | 8:09:00 AM

"Belakangan terungkap kalau sebelum kejadian pembunuhan tersebut antara korban dan tersangka sempat terlibat pertengkaran. Pertengkaran dipicu oleh kecemburuan korban terhadap tersangka yang jarang mengunjungi rumah kosnya," ujarnya. Gbr Ist
Pemberkasan Perkara Mutilasi Berjalan 90 Persen

Semarapura - Pemberkasan perkara mutilasi di Kabupaten Klungkung, Bali, dengan tersangka tunggal Fikri alias Eki (26) telah berjalan 90 persen.

"Mudah-mudahan setelah Lebaran nanti berkas perkara ini sudah bisa kami serahkan ke kejaksaan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Klungkung Ajun Komisaris Nyoman Wirajaya di Semarapura, Senin.

Ia menyebutkan beberapa kendala yang dihadapi dalam proses pemberkaran itu di antaranya keterangan tersangka masih berubah-ubah karena berdasarkan hasil tes psikologi, tersangka diketahui sering berbohong.

"Keterangan yang diberikan ternyata banyak bohongnya. Diduga kuat ini dilakukan untuk mengaburkan ulahnya," ujar Wirajaya.

Pihaknya masih mendalami adalah keterangan tersangka bahwa sebelum tewas, Diana Sari (22), korban yang merupakan kekasih gelapnya, terjatuh di kamar mandi. Tersangka mengaku panik, sehingga jasad kekasih gelapnya yang berasal dari Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, itu dipotong menjadi beberapa bagian.

"Belakangan terungkap kalau sebelum kejadian pembunuhan tersebut antara korban dan tersangka sempat terlibat pertengkaran. Pertengkaran dipicu oleh kecemburuan korban terhadap tersangka yang jarang mengunjungi rumah kosnya," ujarnya.

Tersangka yang sedang mengalami kesulitan keuangan bingung saat dihadapkan pada pilihan menghidupi istri sah dan anaknya atau korban yang dikenalnya setahun yang lalu di Sumbawa itu.

"Karena keributan tersebut, kepala korban kemudian dibenturkan ke tembok hingga pingsan. Begitu korban pingsan, pelaku sempat keluar kamar kos untuk mengganti pelat sepeda motor Mio Soul milik korban," ungkap Wirajaya.

Saat hendak membuka pelat, pelaku mendapati kain putih yang kemudian digunakan untuk menjerat leher korban hingga tewas.

Setelah tidak bernyawa, tubuh korban dipotong-potong menjadi beberapa bagian untuk memudahkan pembuangan.

Akibat peristiwa yang terjadi pada 16 Juni 2014 itu, tersangka yang bekerja sebagai sopir di Pengadilan Agama Kabupaten Klungkung dijerat dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Polisi Kembali Bawa Pelaku Mutilasi ke TKP

Semarapura - Polisi kembali membawa pelaku mutilasi, Fikri (26), ke lokasi rumah kos korban, Diana Sari (22), di Jalan Kenyeri, Semarapura, Kabupaten Klungkung, Bali, Selasa.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Klungkung, Ajun Komisaris Nyoman Wirajaya, di Semarapura, mengemukakan bahwa dibawanya kembali tersangka untuk memperjelas cara pembunuhan sadis itu dilakukan.

Sebelumnya, pelaku yang bekerja sebagai sopir di Pengadilan Agama Klungkung itu mengaku bahwa sebelum dimutilasi korban meninggal karena kepalanya membentur tembok saat dibopong menuju kamar mandi.

"Namun pengakuan berikutnya korban tewas akibat lehernya dijerat dengan kain putih sepanjang 40 centimeter oleh pelaku," kata Nyoman Wirajaya.

Menurut dia, pelaku sering kali berbohong sebagaimana hasil tes kejiwaan beberapa waktu lalu sehingga tidak mengherankan jika keterangannya berubah-ubah.

Sesuai hasil autopsi pula disebutkan bahwa korban tewas karena lehernya terjerat kain. Pembunuhan yang terjadi pada 16 Juni 2014 itu juga diawali oleh pertengkaran antara korban dan pelaku yang sama-sama berasal dari Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.

Di rumah kos yang baru sebulan ditempati korban itu, pelaku memeragakan enam adegan tambahan, mulai dari menyalakan alat pemutar musik, menyalakan keran air, membenturkan kepala korban ke dinding, ke luar kamar korban untuk merokok, menyeret korban ke kamar mandi, hingga menusuk leher korban dengan belati.

Sebelumnya, pelaku juga telah menjalani rekonstruksi dengan memeragakan ratusan adegan bersama tiga rekan korban di kos.

Rekonstruksi sebelumnya juga peragaan pelaku memotong-motong bagian tubuh korban untuk dibuang di beberapa tempat yang tersebar di Kabupaten Klungkung dan Kabupaten Karangasem. 



sumber : antarabali
Share this article :

DKS

Visitors Today

Recent Post

Popular Posts

Hot Post

Dua Pemancing Tergulung Ombak Di Tanah Lot Masih Misteri

Dua Orang Hilang di Lautan Tanah Lot, Terungkap Fakta: Istri Melarang dan Pesan Perhatikan Ombak TABANAN - Sekitar sembilan jam lamany...

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Bali - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Hot News Seventeen