MANGUPURA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Denpasar menemukan dua jenis jajanan tradisional khas Bali yang mengandung pewarna tekstil atau Rhodamin B di Pasar Pengosari, Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Rabu (2/7).
“Dari 13 jenis makanan dan jajan yang kami uji, dua jenis jajan tradisional positif mengandung bahan berbahaya, yaitu zat rhodamin B,” kata Kepala Seksi Layanan Informasi Konsumen BPOM Denpasar Made Ery Bahari. Berdasarkan hasil temuan tersebut, pihaknya menyampaikan langsung kepada para pedagang di Pasar Pengosari, Kerobokan, agar tidak menjual kembali jajanan berbahaya tersebut. Menurut dia, data hasil temuan itu akan disampaikan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Badung agar dilakukan pembinaan dan pengawasan kepada masyarakat dan industri rumah tangga, agar tidak membuat kembali jenis jajanan berbahaya tersebut.
Selain itu, dia juga melakukan sosialisasi kepada para pengunjung Pasar Pengosari agar lebih pintar memilih makanan yang sehat untuk bisa dikonsumsi. “Jangan sampai tergiur karena penampilan dan warnanya karena sangat berbahaya untuk kesehatan tubuh dalam jangka waktu yang panjang,” ujarnya.
Menurut dia, dari hasil inspeksi mendadak yang dilakukan secara rutin setiap tahunnya di beberapa pasar di Pulau Dewata, temuan bahan berbahaya pada makanan cenderung menurun. Sementara itu, Kepala Seksi Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Badung I Gusti Ngurah Surantaja, berjanji segera menindaklanjuti temuan tersebut. “Kami akan melakuan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih memahami penggunaan pewarna yang bisa digunakan untuk makanan dan layak konsumsi,” ujarnya. Menurut dia, dengan melakukan sidak dan sosialisasi langsung ke lapangan akan terus menekan jumlah peredaran makanan yang berbahaya tersebut.
“Ada beberapa jenis zat berbahaya yang sering digunakan untuk makanan yang wajib diantisipasi di antaranya, rhodamin, boraks, dan pewarna tekstil atau Rhodamin B,” ujar Made Ery Bahari. Menurut dia, ada beberapa ciri-ciri makanan yang mengandung zat berbahaya yaitu baunya yang menyengat, warna yang mencolok dan tidak merata, dan terlihat agak kenyal. Untuk lebih jelasnya memang harus diuji dengan di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Denpasar.
Oleh karena itu, masyarakat harus berhati-hati dalam memilih makanan. “Jangan sampai mengkonsumsi makanan yang mengandung zat berbahaya tesebut,” imbunya.
sumber : NusaBali