"Kasek harus berani menolak siswa titipan yang dibawa oleh oknum pejabat, wakil rakyat, atau pihak lain. Jika tidak sesuai dengan proses dan prosedur dalam penerimaan siswa baru, laporkan kepada Ombudsman," katanya di Denpasar, Senin.
Menurut dia, hal itu penting sebagai upaya menjaga citra pendidikan Kota Denpasar agar ke depan lebih baik, di samping juga melihat kapasitas sekolah bersangkutan.
"Ini pengalaman dari tahun-tahun lalu, banyak sekolah menerima siswa yang melebihi daya tampung sekolah bersangkutan, karena ada permainan dari oknum PNS, pejabat daerah, dan oknum anggota DPRD memaksakan agar menampung siswa yang direkomendasi itu," ujar politikus Partai NasDem itu.
Menurut dia, sikap tegas itu penting untuk memberikan kesempatan yang sama kepada sekolah swasta.
"Kalau dipaksakan menampung siswa dari ketersediaan ruang yang ada berakibat akan adanya beban pengajaran guru sekolah dua sif. Mutu pendidikan semestinya meningkat, bisa-bisa malah menurun," kata Agung Widiada yang juga Ketua Komite SMA Negeri 8 Denpasar itu.
Ia juga berharap kepada orang tua siswa agar tidak memaksakan anaknya masuk ke sekolah dengan cara-cara yang tidak mendidik.
"Kami juga mengharapkan kesadaran dari orang tua siswa. Kalau memang nilai ujiannya rendah, janganlah memaksakan diri," ucapnya.
Agung Widiada menegaskan di SMA Negeri 8 Denpasar tidak akan menerima siswa titipan dari mana pun karena terbatasnya daya tampung.
"Kami tak mau menanggung risiko jika ada pemeriksaan dan teguran dari pemerintah karena pertimbangan daya tampung," katanya.
propinsibali.com_____
sumber : Antara Bali