"Segera siapkan lokasi untuk evakuasi, berikut perlengkapannya seperti tenda dan makanan," katanya, kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Kesejahteraan Sosial Jembrana, Made Budiasa, Minggu.
Perintah tersebut ia keluarkan, setelah melihat abrasi hebat di pantai tersebut, yang menyebabkan delapan rumah roboh, dan mengancam puluhan lainnya.
"Dinas terkait harus secepatnya menyalurkan bantuan, seperti makanan cepat saji, serta keperluan rumah tangga," ujarnya.
Kepada warga yang mengerumuninya, ia mengatakan, penanganan abrasi menjadi wewenang pemerintah pusat, sehingga pihaknya tidak bisa membangun penahan ombak.
Menurutnya, jika pemkab melakukan hal tersebut, meskipun tujuannya baik, dianggap melanggar aturan.
"Tapi kami akan usulkan ke pusat, agar membangun senderan pemecah ombak disini. Sementara ini, kami hanya bisa membantu lewat anggaran yang disalurkan ke kelurahan, untuk membuat penahan dari beton buis," katanya.
Bencana abrasi di Dusun Jineng Agung ini terjadi di dua RT masing-masing di RT VI, lima rumah rusak parah serta 17 lainnya juga terancam, karena ombak besar yang terus datang menggerus tanah di sekitarnya.
Sementara di RT VIII, abrasi mengancam 11 rumah, dimana tiga diantaranya sudah hancur dan ditinggalkan pemiliknya mengungsi.
Ketua RT VI, Made Supandi mengatakan, buis berisi cor yang beberapa waktu lalu dipasang, mulai bergeser bahkan beberapa diantarnya hanyut diseret ombak.
"Ada juga beberapa reruntuhan bekas bangunan, yang kami pergunakan untuk menahan ombak. Itupun sudah banyak yang hanyut," katanya.
Sedangkan Ketua RT VIII, Made Wijaya mengatakan, mulai bulan juni hingga agustus, wilayah tersebut memang kerap dilanda ombak besar, yang menyebabkan abrasi.
propinsibali.com_____
sumber : Antara Bali
propinsibali.com_____
sumber : Antara Bali