Menyingkap Berita Tanpa Ditutup Tutupi
Home » » Kepala BPPT Tolak Dijadikan Saksi

Kepala BPPT Tolak Dijadikan Saksi

Written By Dre@ming Post on Jumat, 24 Januari 2014 | 7:51:00 AM

adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan
GIANYAR - Penyidik KPK terjun ke Gianyar, Kamis (23/1), untuk melacak aset berupa tanah 1,5 hektare lebih di kawasan wisata Ubud milik adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Selain memeriksa dua petinggi Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Gianyar, penyidik KPK kemarin juga memeriksa sejumlah pemilik tanah yang menjual lahannya kepada Wawan. Kepala BPPT Gianyar tolak diperiksa selaku saksi, sementara para penjual lahan mengaku tak kenal siapa Wawan.

Mereka diperiksa penyidik KPK di Mapolres Gianyar, sejak Kamis pagi pukul 09.30 Wita. Dua pejabat yang diperiksa penyidik KPK itu masing-masing Kepala BPPT Gianyar I Made Oka Wijaya dan Sekretaris BPPT Gianyar, Ngakan Darma Jati. Sedangkan pemilik tanah yang diperiksa adalah mereka yang menjual lahan di Jalan Bisma Ubud, tepatnya di seberang Banjar Penestanan, Desa Ubud, Kecamatan Ubud kepada Wawan. Made Oka Wijaya diperiksa selama 45 menit di Ruang Riksa II Reskrim Polres Gianyar, Oka Wijaya mengawalinya dengan menuliskan biodata dirinya pada kertas pemeriksaan saksi. Kepala BPPT Gianyar ini diterima penyidik KPK, Riky, dan diminta untuk diperiksa sebagai saksi atas aset berupa tanah milik Wawan di kawasan Ubud. “Tapi, saya tolak dijadikan saksi karena saya kan tidak tahu masalah jual beli tanah itu,” ungkap Oka Wijaya.

Oka Wijaya mengaku sangat hati-hati dan lebih banyak menjawab ‘tidak tahu’ atas pertanyaan penyidik KPK di Mapolres Gianyar kemarin, karena memang tak tahu banyak tentang tanah yang diduga dibeli Wawan---tersangka kasus pencucian uang dan sengketa Pilkada Lebak, Banten. Apalagi, kata Oka Wijaya, jual beli dan proses pembebasan tanah itu tidak ada hubungan dengan masalah perizinan. Setelah usai memeriksa Oka Wijaya, penyidik KPK kemudian meminta Sekretaris BPPT Gianyar, Ngakan Darma Jati, untuk memberikan keterangan tentang standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku di BPPT terhadap pemohonan izin prinsip usaha pariwisata atas nama Wawan. Darma Jati diperiksa selama 1,5 jam hingga siang pukul 12.30 Wita.

Saat pemeriksaan kemarin, Darma Jati mendapat sekitar enam pertanyaan dari penyidik KPK. Di antaranya, soal apakah kenal dengan Wawan? Dia menjawab tidak kenal. Pertanyaan penyidik lebih banyak tentang SOP izin prinsip atas nama Tubagus Chaeri Wardana (Wawan). “Saya tandatangani BAP dan penyidik KPK bilang akan minta keterangan lagi jika diperlukan,” ungkap Darma Jati. Sementara itu, para pemilik tanah yang diperiksa penyidik KPK di Mapolres Gianyar, kamis kemarin, mengaku tidak mengenal wajah Wawan---orang yang membeli lahan mereka. Nama Wawan yang ternyata panggilan akrab dari adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu baru didengar saat pembebasan tanah. Para pemilik lahan semakin terkejut setelah Wawan ditangkap KPK akibat kasus suap sengketa Pilkada Lebak, beberapa bulan lalu.

Pemilik lahan yang dibeli Wawan dan kemarin diperiksa penyidik KPK, antara lain, I Wayan Rita, asal Banjar Penestanan, Desa Ubud. Wayan Rita kemarin datang ke Mapolres Gianyar dengan diantar salah seorang anaknya, I Komang Cahya. Wayan Rita mengaku jual tanah yang masih atas nama ayahnya, almarhum Pekak Bunti. “Sebelum diminta datang ke Polres Gianyar, ayah saya (Wayan Rita) pernah didatangi petugas Brimob yang menanyakan tentang jual beli tanah di Jalan Bisma Ubud,” cerita Komang Cahaya. Sedangkan pemilik tanah lainnya yang kemarin dipanggil KPK ke Mapolres Gianyar adalah I Wayan Sukarma, 69, asal Banjar Ubud Tengah. Usai dimintai keterangannya oleh penyidik KPK, Wayan Sukarma mengaku dulu jual tanah miliknya seluas 20 are kepada Wawan, awal Januari 2013 silam. Menurut Sukarma, saat diperiksa kemarin, penyidik KPK menanyakan tentang tanah yang dijual dan dibeli oleh orang atas nama Wawan tersebut.

“Tapi, saya tidak tahu siapa itu Wawan. Saya baru tahu nama Wawan setelah adik Gubernur Banten itu ditahan KPK,” ujar Sukarma usai pemeriksaan kemarin. Paparan senada juga juga disampaikan warga penjual tanah lainnya yang enggan disebut. Warga asal Banjar Ubud Kelod ini mengaku menjual tanah seluas 24 are kepada Wawan. Dia mendengar nama Wawan sejak awal dijajaki untuk membeli tanahnya seluas 24 are, yang sesuai SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) atas nama I Wayan Kentel. Menurut dia, tanah seluas 24 are ini laku dijual seharga Rp 6 miliar lebih.

Lokasinya di Jalan Bisma Ubud. “Waktu itu, saya tak tahu siapa sesungguhnya pembeli tanah. Saya dengar namanya Wawan, tapi tak tahu siapa dia,” kenangnya. Sementara, Sekretaris BPPT Gianyar, Ngakan Darma Jati, menyatakan usaha milik Wawan yang masih berbentuk tanah tegalan itu terletak di Jalan Bisma Ubud. Permohonan izin prinsip itu diajukan atas nama Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan pada 22 Februari 2013 silam. BPPT Gianyar, kata Darma Jati, juga telah menggarap permohonan izin yang diajukan Wawan itu sesuai prosedur yang ada. Dimulai dengan survei lokasi pada 26 Februari 2013 guna mengecek kebenaran lokasi, penyanding, luas tanah, hingga pemetaan.

Luas tanah untuk hotel yang dirancang adik Gubernur Banten ini mencapai 15.350 meter persegi atau 1,5 hektare lebih. Menurut Darma Jati, izin prinsip tersebut sudah terbit per 4 Maret 2013, dengan ditandatangani Kepala BPPT Gianyar (waktu itu) Ida Bagus Gaga Adi Saputra---yang kini menjabat Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Gianyar. “Izin prinsip terbit pada 4 Maret 2013,” ungkap Darma Jati di Gianyar, Rabu (22/1) lalu. Sementara, IB Gaga Adi Saputra menyatakan izin yang dikeluarkan semasa dirinya menjabat Kepala BPPT Gianyar, sesuai mekanisme. Sebagaimana SOP yang berlaku, siapa pun yang memohoin izin harus sesuai SOP.

Petugas perizinan juga memproses izin sesuai SOP. “Izin yang dimohon atas nama Tubagus Chaeri Wardana ini memang sudah sesuai SOP, sehingga izin prinsip memenuhi syarat untuk diterbitkan. Dan, kami memang tidak mengenal siapa itu Tubagus Chaeri,” tegas Gaga, Rabu siang.


sumber: NusaBali
Share this article :

Dunia Bintang School

Visitors Today

Recent Post

Popular Posts

Hot Post

Dua Pemancing Tergulung Ombak Di Tanah Lot Masih Misteri

Dua Orang Hilang di Lautan Tanah Lot, Terungkap Fakta: Istri Melarang dan Pesan Perhatikan Ombak TABANAN - Sekitar sembilan jam lamany...

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Bali - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Hot News Seventeen