Wakil Polresta Denpasar, AKBP Gusti Kade Budi Harryarsana (tengah) memusnahkan petasan dengan cara menenggelamkannya di dalam air menjelang malam pergantian tahun di Denpasar, Selasa. |
290 Personel Amankan Pergantian Tahun di Badung
Mangupura - Sedikitnya 290 personel Kepolisian Resor Badung dikerahkan untuk mengamankan perayaan malam pergantian tahun di daerah terkaya di Provinsi Bali itu.
"Pengamanan dilakukan di beberapa titik untuk memastikan perayaan pergantian tahun baru berjalan lancar dan aman," kata Kepala Sub-Bagian Humas Kepolisian Resor Badung Ajun Komisaris I Made Dina di Mangupura, Selasa.
Menurut dia, pengamanan yang dilakukan kali ini tersebar di beberapa titik, di antaranya tempat-tempat keramaian, objek pariwisata, dan permukiman padat penduduk.
Selain itu, beberapa personel juga melakukan panataan lalu lintas mengingat tingkat kepadatan lalu lintas jelang pergantian tahun meningkat derastis.
Dalam pengamanan terrsebut, pihaknya merangkul TNI/Polri, pecalang (pengamanan adat di Bali), tokoh masyarakat, tokoh adat, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Pengunjung Pantai Kuta Jalan Kaki 3 Km
Denpasar - Kawasan Pantai Kuta terpantau semakin padat oleh ribuan wisatawan, baik domestik maupun mancanegara menjelang perayaan malam pergantian tahun.
Dari pantaun, sejak Selasa sore, ribuan pengunjung telah memadati kawasan pantai berpasir putih itu.
Mereka rela berjalan kaki beberapa ratus meter menuju pantai yang menjadi salah satu ikon pariwisata di Pulau Dewata itu mengingat arus lalu lintas telah ditutup sejak pukul 16.00 Wita.
Meskipun sempat diguyur hujan di Kota Denpasar dan mendung tebal di Kuta, tak menyurutkan minat wisatawan menikmati suasana malam pergantian tahun.
Hiruk-pikuk wisatawan berbalut kemeriahan kerlip kembang api yang dilontarkan para pelancong.
Warna-warni bunga api itu berbaur dengan tiupan terompet yang seakan tiada henti mewarnai penghujung tahun 2013.
"Walaupun Kuta macet dan harus berjalan kaki, saya tetap ingin ke pantai karena ingin merasakan tahun baru di Pantai Kuta sekalian liburan akhir tahun," kata Pamela, seorang wisawatan.
Polisi dibantu Dinas Perhubungan menutup arus lalu lintas menuju pantai dilakukan di sepanjang Jalan Pantai Kuta hingga Jalan Melasti dan jalan lain di seputaran Kuta rencananya hingga Rabu dini hari.
Arus lalu lintas yang masuk dari Jalan Dewi Sartika dan Jalan Kartika Plaza menuju pantai tetapi diarahkan ke Jalan Singasari-Jalan Ciungwanara menuju Simpang Bemo Corner-Simpang Temacun-Jalan Setia Budi-Simpang Dewa Ruci-Jalan Imam Bonjol atau Jalan By Pass Ngurah Rai.
Arus lalu lintas dari Jalan Seminyak menuju Jalan Legian juga ditutup dan diarahkan ke Jalan Sriwijaya-Jalan Patih Jelantik-Jalan Dewi Sri hingga keluar menuju Sunset Road.
Sementara itu, lalu lintas dari Simpang Dewa Ruci menuju Jalan Setia Budi ditutup dan diarahkan menuju By Pass Nusa Dua atau menuju Jalan Imam Bonjol dan Jalan Teuku Umar.
Sedangkan arus lalu lintas dari Jalan Sunset Road menuju Jalan Nakula dan Jalan Kunti yang akan menuju Seminyak ditutup dan diarahkan ke Jalan Sunset Road-Simpang Dewa Ruci.
Terkait dengan penutupan jalan menuju Pantai Kuta itu, para pengunjung harus memarkirkan kendaraanya di Sentral Parkir Kuta yang berjarak sekitar 3 kilometer dari pantai.
Polisi Musnahkan Miras dan Petasan
Denpasar - Kepolisian Resor Kota Denpasar memusnahkan 315 liter minuman keras dan 55 batang petasan menjelang perayaan malam tahun 2014.
"Barang bukti ini merupakan hasil dari operasi yang kami lakukan dua minggu lalu untuk mewujudkan keamanan yang optimal jelang malam tahun baru," kata Wakil Kepala Polresta Denpasar, Ajun Komisaris Besar Gusti Kade Budi Harryarsana di Denpasar, Selasa.
Pemusnahan puluhan batang petasan berukuran besar tersebut dilakukan dengan cara menenggelamkan ke dalam drum yang berisi air penuh.
Ratusan liter minuman keras berupa arak dan minuman dengan kandungan alkohol tinggi yang ditampung dalam sembilan jirigen dan puluhan botol itu merupakan hasil operasi dari beberapa kepolisian sektor di wilayah hukum Kota Denpasar.
Polda Bali sendiri telah mengeluarkan edaran terkait peradaran dan perdagangan kembang api dan petasan oleh Direktorat Intelijen Keamanan pada 17 Desember 2013.
Edaran itu berisi pelarangan peredaran dan perdagangan petasan atau mercon dan kembang api dengan ketentuan melebihi ukuran delapan inchi.
Bunga api atau kembang api yang dilarang adalah dengan bermacam-macam ledakan yang berat misiu atau campuran bahan peledak yang berada di dalamnya lebih besar dari berat sepertiga bagian satuan bunga api berukuran di atas delapan inchi.
Misiu yang dimaksud diantaranya mengandung campuran belerang, sendawa, dan arang kayu serta serbuk aluminium.
Polisi hanya mengizinkan penggunaan kembang api oleh masyarakat dengan ukuran tak kurang dari dua inchi sehingga tak perlu menggunakan izin pembelian dan penggunaan.
Rumah di Jalan Gumitir Terbakar
Denpasar - Malam pergantian tahun di Kota Denpasar diwarnai oleh peristiwa kebakaran rumah yang menyatu dengan gudang di Jalan Gumitir.
"Api sudah berhasil dipadamkan dan untuk sementara belum ada laporan mengenai korban jiwa," kata Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar, Made Prapta, Selasa.
Demikian pula untuk penyebab kebakaran, pihaknya juga belum mengetahui persis. "Soal kerugian juga belum dihitung," katanya menambahkan.
Proses pemadaman api yang melalap bangunan itu terbantu oleh air hujan.
sumber : antarabali