GANYAR - Di tengah kisruh seleksi komisioner KPU Kabupaten/Kota 2013-2018 se-Bali, beredar data mengejutkan dari proses seleksi KPU Gianyar. Berdasarkan data yang beredar, 5 kandidat peeraih ranking 1-5 dalam seleksi KPU Gianyar yang diketuai Prof Dr I Gde Parimarta MA, gugur semua. Sedangkan 5 kandidat yang diloloskan KPU Bali sebagai komisioner KPU Gianyar 2013-2018 justru ada di peringkat 6-10 dalam seleksi.
Data yang diperoleh, Kamis (24/10), 10 besar hasil tes KPU Gianyar yang seleksi finalnya kemudian diambil-alih KPU Bali untuk menentukan 5 komisioner terpilih, semuanya punya nilai tersendiri. Dari nilai yang diperoleh dalam seleksi lokal oleh tim yang diketuai Prof Dr I Gde Parimarta MA, bertahan 10 kandidat. Peringkat pertama adalah I Gede Putra Panca Wibawa, mantan komisioner KPU Gianyar 2003-2008 yang menduduki tangga teratas dalam seleksi dengan skor 140,67. Kemudian, Nyoman Gede Anggawarsa berada di posisi runner-up kedua dalam seleksi dengan nilai 129,83. Sedangkan Kencana Dewi berada di peringkat tiga dengan nilai 126,83, disusul Widia di peringkat empat dengan nilai 123,67, dan Ngakan Putu Sudibya di peringkat lima dengan nilai 121,60.
Sedangkan peringkat 6-10 hasil tim seleksi yang diketuai Prof Dr I Gde Parimarta MA masing-masing I Putu Agus Tirta Suguna (urutan 6 dengan skor 116,27), AA Gde Putra (peringkat 7/dengan nilai 113.83), Ni Putu Reika Christyanti (peringkat 8/dengan nilai 110,53), Ngakan Oka Sudaryana (peringkat 9/dengan nuilai 107,93), dan A A Istri Agung Darmawati (peringkat 10/dengan nilai hanya 105,33). Anehnya, justru 5 kandidat yang menduduki peringkat 6-10 hasil seleksi lokal yang kemudian ditetapkan KPU Bali sebagai komisioner KPU Gianyar 2013-2018. Dari 5 kandidat yang terpilih itu, 2 di antaranya incumbent yakni AA Gede Putra (Ketua KPU Gianyar 2008-2013 yang kembali terpilih jadi nakkhoda periode 2013-2018) dan Ngakan Oka Sudaryana. Sebaliknya, 5 kandidat peraih peringkat 1-5 hasil seleksi tim yang diketuai Prof Dr I Gde Parimarta MA, yakni I Gede Panca Wibawa dabn Nyoman Gede Anggawarsa cs, semuanya gugur dalam seleksi final di KPU Bali.
Kandiat periah peringkat kedua dalam seleksi namun kemudian terpental, Nyoman Gede Anggawarsa, membenarkan data yang beredar tersebut. Menurut Anggawarsa, data peringkat dalam seleksi lengkap dengan skor 10 besar tersebut masih ada di file tim seleksi KPU Bali. “Saya juga sempat cek data ini dan memang hasil tesnya seperti itu (Gede Panca Wibawa menduduki perimngkat teratasm, Nyoman Anggawarsa di posisi runner-up),” ujar Anggawarsa yang mantan anggota KPU Gianyar 2008-2013, Kamis kemarin. Anggawarsa mengaku sangat tidak terima keputusan seleksi final dari KPU Bali yang menggagalkan dirinya lolos sebagai mkomisioner KLU Gianyar 2013-2018, padahal dia menduduki peringkat runner-up. “Bagaimana cara kerja dan logika yang dipakai KPU Bali? Masa orang dengan peringkat jauh di bawah bisa diterima, sementara kandidat yang menduduki peringkat 1-5 digugurkan semua,” protes Anggawarsa. Anggawarsa mengaku sangat kecewa karena dirinya yang menduduki ranking kedua berubah jadi peringkat 10.
Apalagi, proses pelolosan komisioner KPU Gianyar 2013-2018 di KPU Bali menggunakan sistem voting. “Yang benar harus benar, jangan dicampur aduk-lah. Katanya azas penyelenggaraan Pemilu harus mandiri, jujur, adil, dan akuntabel. Mana itu? Bagimana bisa ada Pemilu berkualitas kalau sistem seleksinya seperti ini?’’ protes Anggaqwarsa. Protes serupa sebelumnya juga disampaikan Gede Putra Panca Wibawa, peraih peringkat teratas dalam seleksi di Gianyar namun kemudian gugur saat seleksi final di KPU Balu. Panca Wibawa mengakui nasibnya sama seperti Ida Bagus Made Kresna Dhana di Tabanan, yang menduduki ranking teratas dalam seleksi daerah namun kandidat incumbernt yang notabene Ketua KPU Tabanan tersebut dibenamkan dalam penentuan posisi 5 besar oleh KPU Bali.
Menurut Panca Wibawa, apa dasar KPU Bali menerapkan sistem voting dalam menetapkan 5 nama terpilih komisioner KPU Gianyar 2013-2018? “Apa dasar KPU Bali terapkan sistem voting dalam penetapakan 5 anggota KPU Gianyar defintif? Kalau seperti itu, hasil-hasil tes dalam tahapan sebelumnya kan jadi mubazir. Ini kemudian memunculkan dugaan-dugaan negatif atas seleksi tersebut,” protes Panca Wibawa, Minggu (20/10) lalu. “Sekali lagi saya tanya, apa alasan KPU Bali menggunakan sistem voting? Saya cuma ingin mendapatkan keadilan saja. Saya punya data lengkap kok dan siap membeber hasil seleksi secara terbuka, “ tantang Panca Wibawa. Panca Wibawa memaparkan, 5 tahun sebelumnya dia sebagai kandidat uncumbent juga terjungkal dalam seleksi KPU Gianyar 2008-2013. Kala itu, dirinya terjungkal di tahap seleksi final era Ketua KPU Bali Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa. Kini, dirinya terpental lagi secara tragis saat KPU Bali dipimpin Dewa Kade Wiarsa Raka Sandhi.
Kalau memang mau ada penyegaran, ada pertimbangan soliditas, dan kesenimbungan organisasi, menurut Panca Wibawa, seharusnya dia selaku figur incumbent terakomodasi dalam seleksi KPU Gianyar 2008-2013 silam. Nyatanya, dia terpental. Ketika maju lagi dalam seleksi KPU Gianyar 2013-2018, Panca Wibawa kembali gugur, padalah menduduki ranking pertama dalam seleksi. Sementara itu, Ketua Tim Seleksi KPU Gianyar 2013-2018, Prof Dr I Gde Parimarta MA, mengakui pihaknya telah mentabulasi nilai seleksi para kandidat hingga diperoleh 10 besar yang diajukan ke KPU Bali untuk seleksi final. Menurut Prof Parimarta, Panca Wibawa memang benar menduduki ranking teratas dalam seleksi, dibayangi Nyoman Anggawarsa di posisi runner-up.
Namun entah kenapa, 5 kandidat yang menduduki peringkat 1-5 gugur semua, sementara yang diloloskan oleh KPU Bali adalah pertingkat 6-10. “Inilah yang saya sayangkan. Kok yang peringkatnya bagus seperti Panca Wibawa malah tidak diloloskan oleh KPU Bali?” protes Prof Parimarta, Kamis kemarin. Sebagai Ketua Tim Seleksi KPU Gianyar, Prof Parimarta mengaku tidak punya hak apa-apa terkait keputusan KPU Bali yang meloloskan peringkat 6-10 dan menggugurkan peringkat 1-5. Sebab, sesuai aturan, tim seleksi hanya menyetorkan hasil seleksi ke KPU Bali, tanpa punya kewenangan untuk menentukan siapa yang diloloskan dan tidak diloloskan sebagai komisioner KPU Kabupaten. “Kewenangan kami hanya sebatas menyeleksi, sedangkan hak soal siapa lolos dan tak lolos, itu sepenuhnya ada di KPU Bali,” sesal Prof Parimarta.
Dia pun mengakui tim seleksi tdak punya kewenangan untuk mempertanyakan hal itu kepada KPU Bali. Penyesalan hampir senada sebelumnya juga disampaikan Ketua Tim Seleksi KPU Tabanan, Alit Widusaka, juga mengaku sangat terkejut dengan keputusan KPU Bali mengkandaskan incumbent IB Made Kresna Dhana. Menurut Alit Widusaka, Kresna Dhana mengantongi nilai tertinggi di antara 10 kandidat KPU Tabanan yang bertahan hingga seleksi final. Karena itu, Alit Widusaka pun mempertanyakan keputusan KPU Bali. Bahkan, Alit Widusaka siap bongkar dokumen mengenai nilai tertinggi yang diperoleh Kresna Dhana dalam seleksi. “Saya mempertanyakan keputusan KPU Bali ini. Kami siap bongkar dokumen nilai wawancara, nilai psikotes, dan tes kesehatan. Kresna Dhana yang terbaik dengan nilai tertinggi, sehingga kita rekomendasikan lolos 5 besar.
Selaku Ketua Tim Seleksi, saya kecewa atas keputusan KPU Bali,” tegas Alit Widusaka. Sebagai akademisi, Alit Widusaka mengaku tidak habis pikir apa yang menjadi dasar KPU Bali tidak meloloskan Kresna Dhana. “Saya tidak mau menduga-duga, namun hendaknya dalam memutuskan sesuatu itu, dengan dasar yang jelas dan terukur, bukan dengan dasar suka dan tidak suka,” ujarnya beberapa waktu lalu. Di sisi lain, Ketua KPU Gianyar 2013-2018 terpilih, AA Gede Putra, enggan mengomentari kisruh rekrutmen komisioner yang disertai beredarnya data hasil tim seleksui. Menurut Gung Putra, dirinya tidak tahu menahu tentang hasil seleksi final, karena hal itu kewenangan KPU Bali. “Maaf, saya tidak berhak untuk mengomentari soal siapa lolos dan siapa tak lolos itu. Itu ranahnya KPU Bali,” elak mantan Ketua KPU Gianuar 2008-2013 yang terpilih lagi ke posisinya ini saat dikonfirmasi, Kamis kemarin.
sumber : NusaBali