Warga Karangasem Lapor Polisi Terkait Gerbangsadu
"Warga desa lain sudah mendapatkan Gerbangsadu, kenapa desa saya tidak?" kata Ketut Kompanye (41), Banjar Pejongan, Desa Seraya, Kabupaten Karangasem di Amlapura, Jumat.
Ia mendapat informasi bahwa beberapa dusun adat lain di Kabupaten Karangasem, masing-masing mendapatkan dana Gerbangsadu Rp60 juta.
Dana tersebut kemudian dipinjamkan secara bergulir kepada warga dusun adat. "Di banjar (dusun adat) sini sudah lama dibahas soal rencananya pencairan, tapi sampai sekarang belum ada," kata Kompanye yang sehari-hari bekerja di hotel.
115 Penduduk Pendatang Di Karangasem Terjaring Razia
Amlapura - Sebanyak 115 penduduk pendatang di Kabupaten Karangasem, terjaring razia tim yustisi setempat, Jumat.
"Kami
menggelar operasi yustisi untuk mengantisipasi penduduk pendatang yang
tak terdata," kata Kepala Seksi Pengendalian Penduduk Satuan Polisi
Pamong Praja Kabupaten Karangasem, I Nyoman Merta, di Amlapura.
Mereka
diwajibkan mengurus Kartu Identitas Tinggal Sementara (KITS). "Kami
memproses permohonan KITS ini dalam waktu 10 hari kerja," katanya.
Untuk mengurus KITS, pemohon diwajibkan melampiri Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari daerah asal.
Razia
penduduk pendatang itu melibatkan Satpol PP, Dinas Kependudukan dan
Catatan Sipil, TNI/Polri, dan Bagian Hukum Pemkab Karangasem.
Razia tersebut menyasar Lingkungan Karangsokong, Lingkungan Bangras, dan Lingkungan Karanglengko, Kelurahan Karangasem.
sumber : antarabali