"Pengalokasian anggaran pembangunan sektor pendidikan, menurut UU Sistem Pendidikan Nasional, disyaratkan 20 persen dan Bali secara bertahap mengarah pada ketentuan UU tersebut," kata Kepala Biro Humas Pemprov Bali I Ketut Teneng di Denpasar, Sabtu, (4/5).
Ketut Teneng mengatakan alokasi dana tersebut diarahkan untuk membiayai program pembangunan yang berbasis pada kebutuhan prioritas di masing-masing kabupaten dan kota.
Dana tersebut, antara lain diarahkan untuk mendirikan SMAN Bali Mandara, guna menampung siswa dari keluarga kurang mampu, namun memiliki berprestasi yang bagus.
Selain itu, juga memberikan bantuan dana hibah sarana prasarana kepada sekolah dari tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak (TK) dan sekolah dasar (SD).
Demikian juga membantu fasilitas untuk menunjang proses belajar mengajar sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas dan kejuruan (SMA/SMK).
Ketut Teneng menambahkan vbahwa dana tersebut juga diarahkan untuk pemberian beasiswa pendidikan penuh kepada siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu (miskin) di SMAN Bali Mandara (75 siswa per tahun).
Beasiswa Bidiksimisi SMK Bali Mandara di SMKN I Denpasar 50 orang pertahun dan sembilan SMK se-Bali masing-masing sepuluh siswa pertahun.
Demikian pula bagi anak kurang mampu untuk murid SD sebanyak 56,245 orang sebesar Rp 620.000 /siswa/tahun, siswa SMP sebanyak 20,857 orang sebesar Rp 890.000/siswa/tahun.
Sedangkan siswa SMA sebanyak 10,389 orang sebesar Rp2 juta/siswa/tahun dan siswa SMK sebanyak 17,096 orang sebesar Rp3,2 juta/siswa/tahun.
Ketut Teneng menejelaskan, untuk mahasiswa pada fakultas langka peminat disediakan beasiswa untuk 500 mahasiswa, masing-masing sebesar Rp2 juta per orang setahun.
sumber : TVone