Menyingkap Berita Tanpa Ditutup Tutupi
Home » , » Nyahookkk .... 6 Kadus Diperiksa Soal JKBM

Nyahookkk .... 6 Kadus Diperiksa Soal JKBM

Written By Dre@ming Post on Selasa, 07 Mei 2013 | 6:57:00 AM

Warga baru mengetahui adanya kartu JKBM ini setelah Gubernur Bali Made Mangku Pastika menanyakan perihal pembagiannya saat sembahyang bersama di Pura Sari Abangan di Banjar (Dusun) Ancak, Desa Pakraman Bungkulan disertai dengan simakrama, 2 Mei 2013 lalu. Saat itu, terungkap bahwa hampir 90 persen warga Desa Bungkulan belum menerima kartu JKBM.
Kasus kartu elektronik Jaminan Kesehatan Bali Mandara (e-JKBM) yang diduga mengendap dan tidak sampai ke tangan warga yang berhak menerimanya di Kabupaten Buleleng, bukan hanya terjadi di kawasan Kecamatan Seririt, namun juga di Kecamatan Sawan. Salah satunya terjadi di Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Buleleng. Polisi pun telah memeriksa 6 kepala dusun (Kadus) di Desa Bungkulan, Senin (6/5), terkait kasus e-JKBM ini.

Enam Kadus asal Desa Bungkulan yang diperiksa polisi di Mapolsek Sawan, Senin kemarin, masing-masing I Putu Redita (Kadus Alas Arum), I Gede Selamat (Kadus Sema), I Ketut Wirasanjaya (Kadus Badung), I Nengah Radia (Kadus Dauh Munduk), I Made Wijana (Kadus Punduh Sangsit), dan I Ketut Mujana (Kadus Kubu Kelod). Para Kadus yang diperiksa polisi terkaut kisruh e-JKBM ini hadir ke Mapolsek Sawan didampingi sejumlah tokoh masyarakat dan Kepala Desa (Perbekel) Bungkulan, I Ketut Kesuma Ardana. Kapolsek Sawan, AKP I Nyoman Kartika, mengatakan pemeriksaan para Kadus masih difokuskan pada benar tidaknya kartu JKBM tidak dibagikan oleh aparat desa hingga awal Mei 2013 lalu.

“Kami belum pada dugaan faktor disengaja atau tidak. Saat ini, fokus pemeriksaan masih seputar benar atau tidaknya kartu JKBM tidak dibagikan ke warga Desa Bungkulan,” jelas Kapolsek Nyoman Kartina. Pemeriksaan terhadap enam Kadus itu sendiri dilakukan kepolisian, menyusul adanya laporan daru warga Desa Bungkulan yang tidak kunjung menerima kartu JKBM, hingga awal Mei 2013. Warga baru mengetahui adanya kartu JKBM ini setelah Gubernur Bali Made Mangku Pastika menanyakan perihal pembagiannya saat sembahyang bersama di Pura Sari Abangan di Banjar (Dusun) Ancak, Desa Pakraman Bungkulan disertai dengan simakrama, 2 Mei 2013 lalu. Saat itu, terungkap bahwa hampir 90 persen warga Desa Bungkulan belum menerima kartu JKBM.

Gubernur Pastika pun sempat kesal dengan kondisi tersumbatnya pendistribusian kartu jaminan kesehatan yang menjadi hak masyarakat. Gubernur kemudian meminta pihak kepolisian melakukan penyelidikan, untuk memastikan pendistribusian kartu JKBM bagi 5.000 warga Desa Bungkulan tersebut. Jajaran Polsek Sawan pun langsung bergerak menggali data di lapangan. Dari beberapa warga Desa Bungkulan yang dimintai keterangan oleh polisi, ternyata semuanya mengaku belum menerima e-JKBM. Data tersebut awalnya disimpan kepolisian. Namun, dalam perkembangannya, salah satu warga Desa Bungkulan akhirnya melaporkan kasus dugaan kartu JKBM tidak dibagikan bagi yang berhak menerimanya ke Polsek Sawan, 5 Mei 2013. Sehari setelah adanya laporan resmi dan berdasarkan data yang didapat, penyidik Polsek Sawan akhirnya memanggil 6 Kadus asal Desa Bungkulan, Senin kemarin. Mereka yang diperiksa ini merupakan bagian dari total 13 Kadus yang ada di Desa Bungkulan. Dikonfirmasi saat mengantar 6 Kadus diperiksa di Mapolsek Sawan, Senin kemarin, Perbekel Bungkulan Ketut Kesuma Ardana berdalih kasus ini hanya masalah keterlambatan pembagian kartu JKBM kepada warga.

Menurut Kesuma Ardana, pihaknya harus memilah dulu seluruh kartu disesuaikan dengan asal dusun warga yang berhak menerima kartu JKBM. Masalahnya, dalam kartu JKBM itu hanya tertera nama warga, tanpa ada alamat yang bersangkutan. “Ini harus kami lakukan pemilahan dulu, jangan sampai kami salah membagikan. Karena jumlahnya cukup banyak, kami kan butuh waktu. Kadang aparat kami lembur semua, dan itu tidak ada biaya tambahan bagi mereka,” jelas Kesuma Ardana. Di samping itu, Kesuma Ardana juga mengungkapkan jatah kartu JKBM untuk warga Desa Bungkulan baru diterimanya dari Kecamatan Sawan, awal Maret 2013 lalu. “Kami masih cari tahu siapa yang melaporkan kasus ini (ke polisi). Mestinya mereka Tanya dulu ke desa atau ke Kadus-nya. Kok lapor polisi, ini sudah pencemaran nama baik lembaga. Saya tidak akan diam, saya akan lapor balik nanti,” ancam Kesuma Ardana.

Sebelumnya, kasus tersendatnya pembagian e-JKBM juga terjadi di Desa Unggahan, Kecamatan Seririt, Buleleng. Setelah dilakukan penelusuran, 707 lembar kartu JKBM yang menjadi hak masyarakat Desa Unggahan dan sejatinya telah dibagikan Pemprov Bali tahun 2012, ditemukan menumpuk di gudang Kantor Kecamatan Seririt, 16 April 2013 lalu. Kemudian, ratusan kartu JKBM yang baru ditemukan ini diserahkan ke Polres Buleleng, 3 Mei 2013 lalu. Raibnya jatah ratusan kartu JKBM untuk warga Desa Unggahan itu sendiri baru terungkap ketika krama setempat menanyakannya langsung ke Kantor Kecamatan Seriririt, sebulan lalu. Mereka menanyakannya, karena warga di desa tetangganya justru telah mendapatkan kartu JKBM. Menyusul raibnya ratusan jatah kartu JKBM untuk warga Desa Unggahan tersebut, Bidang Kehumasan Pemprov Bali kemudian melaporkan kasus ini ke polsisi dengan dugaan penggelapan barang milik negara. Sementara itu, Pemprov Bali gerah dengan temuan ratusan kartu JKBM untuk warga Desa Unggahan yang menumpuk di gudang Kantor Kecamatan Seririt.

Menurut Kepala Biro Tata Pemerintahan (Tapem) Pemprov Bali, I Wayan Sudana, temuan kartu JKBM ditumpuk di gudang kantor kecamatan sudah langsung ditindaklanjuti, supaya segera dibagikan kepada warga. "Kita sudah minta agar kartu JKBM itu langsung dibagikan. Kalau tidak, laporan polisi akan berlanjut untuk menuntaskan kasus tersebut," ujar Wayan Sudana di Denpasar, Senin kemarin. Sudana mengatakan, temuan kartu JKBM yang nyangkut karena diduga sengaja tidak disebarluaskan seperti ini, terjadi di beberapa kabupaten dan sebagian sudah dilaporkan ke polisi. Kalau nanti ditemukan lagi kasus serupa, pihaknya meminta supaya kartu JKBM langsung dibagikan. “Kalau polisi menemukan indikasi kesengajaan (kartu JKBM tidak dibagikan), itu bisa dikenakan pidana,” tandas Sudana. Dia mengatakan, e-JKBM yang diluncurkan sejak 2011 dengan dana APBD untuk mengkover layanan kesehatan krama Bali itu, seharusnya sudah sampai ke masyarakat. "Di kabupaten lain juga akan kita usut masalah ini. Karena, tidak menutup kemungkinan juga ada kasus penumpukan kartu JKBM.

Harus ditindaklanjuti dengan laporan ke polisi," tegas Sudana. Di sisi lain, kalangan wakil rakyat di DPRD Bali menyatakan prihatin dengan kasus ratusan kartu JKBM ditemukan menumpuk di gudang Kantor Kecamatan Seririt. Mereka curiga ada unsur kesengajaan di balik mengendapnya kartu JKBM tersebut. Ketua Komisi DPRD Bali yang membidangi masalah hukum, I Made Arjaya, mengatakan meskipun kartu JKBM yang raib sudah ditemukan, laporan ke polisi secara hukum bisa saja dilanjutkan. "Kecuali ada pencabutan laporan. Tapi, ini memberikan sebuah pelajaran bagi siapa yang menghambat program untuk rakyat, supaya tidak mempermainkan hak-hak rakyat," tegas Arjaya secara terpisah di Denpasar, Senin kemarin. Menurut Arjaya, tidak seharusnya JKBM yang merupakan salah satu program Bali Mandara direcoki dengan permainan-permainan politik untuk kepentingan kelompok.

“Kartu JKBM adalah hak setiap warga masyarakat Bali. Kalau ada yang masih menimbun kartu JKBM, sebaiknya menyerahkan saja. Jika tidak, pasti kena pidana," tandas politisi muda PDIP asal Sanur, Denpasar Selatan ini. Hal senada juga disampaikan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Bali, Nengah Tamba. Dia mengatakan, Fraksi Demokrat DPRD Bali diinstruksikan untuk membantu masyarakat yang belum dijatah kartu JKBM. "Kalau ini unsur kesengajaan, kita menghadapi kejahatan sistematis. Penyembunyian kartu JKBM itu sudah termasuk penggelapan. Arahnya memang pidana,” katanya. 


sumber : NusaBali
Share this article :

Dunia Bintang School

Visitors Today

Recent Post

Popular Posts

Hot Post

Dua Pemancing Tergulung Ombak Di Tanah Lot Masih Misteri

Dua Orang Hilang di Lautan Tanah Lot, Terungkap Fakta: Istri Melarang dan Pesan Perhatikan Ombak TABANAN - Sekitar sembilan jam lamany...

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Bali - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Hot News Seventeen