DENPASAR - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan
(Disnakeswan) Provinsi Bali melarang perdagangan itik dari beberapa
kawasan di Jawa masuk ke Pulau Dewata untuk menghindari terjangkitnya
virus flu burung.
"Kami sudah memberi peringatan kepada pihak kabupaten agar lebih mengawasi peternakan itik di Bali, termasuk upaya tidak menerima daging yang berasal dari Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Yogyakarta" kata Kepala Disnakeswan Provinsi Bali Putu Sumantra di Denpasar, Jumat (14/12).
Larangan itu dikeluarkan setelah terjadinya kematian massal itik di tiga provinsi tersebut sebulan terakhir. Pihaknya khawatir jika itik-itik yang sudah dicurigai terkena flu burung kemudian dipotong dan dijual ke Bali.
Sebenarnya larangan tersebut sudah dilakukan sejak dulu terhadap semua jenis unggas, namun kali ini larangan menjadi lebih spesifik lagi yakni semua peredaran bebek atau itik. "Larangan bebek atau itik masuk Bali juga berlaku bagi mereka yang memiliki izin dan dokumen resmi perdagangan bebek atau itik antarpulau. Kami sudah koordinasikan pula dengan petugas karantina dan kepolisian untuk secara tegas mengambil
tindakan," katanya.
Larangan tersebut bukan hanya berlaku bagi bebek atau itik yang masih hidup, melainkan daging itik olahan juga dilarang masuk ke Bali. Di sisi lain, pihaknya tidak khawatir di Bali akan kekurangan stok daging itik akibat kebijakan itu karena daging itik tetap akan terpenuhi dari peternak lokal.
"Kami sudah memberi peringatan kepada pihak kabupaten agar lebih mengawasi peternakan itik di Bali, termasuk upaya tidak menerima daging yang berasal dari Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Yogyakarta" kata Kepala Disnakeswan Provinsi Bali Putu Sumantra di Denpasar, Jumat (14/12).
Larangan itu dikeluarkan setelah terjadinya kematian massal itik di tiga provinsi tersebut sebulan terakhir. Pihaknya khawatir jika itik-itik yang sudah dicurigai terkena flu burung kemudian dipotong dan dijual ke Bali.
Sebenarnya larangan tersebut sudah dilakukan sejak dulu terhadap semua jenis unggas, namun kali ini larangan menjadi lebih spesifik lagi yakni semua peredaran bebek atau itik. "Larangan bebek atau itik masuk Bali juga berlaku bagi mereka yang memiliki izin dan dokumen resmi perdagangan bebek atau itik antarpulau. Kami sudah koordinasikan pula dengan petugas karantina dan kepolisian untuk secara tegas mengambil
tindakan," katanya.
Larangan tersebut bukan hanya berlaku bagi bebek atau itik yang masih hidup, melainkan daging itik olahan juga dilarang masuk ke Bali. Di sisi lain, pihaknya tidak khawatir di Bali akan kekurangan stok daging itik akibat kebijakan itu karena daging itik tetap akan terpenuhi dari peternak lokal.
Dre@ming Post______
sumber : MICOM