Menyingkap Berita Tanpa Ditutup Tutupi
Home » , » Gugatan Geria 12 Digugurkan

Gugatan Geria 12 Digugurkan

Written By Dre@ming Post on Selasa, 29 Mei 2012 | 8:11:00 AM

Selasa, 29 Mei 2012 08:09

Putu Agus Suradnyana-Nyoman Sutjindra
SINGARAJA - Pasangan calon nomor urut 3, Putu Agus Suradnyana-Nyoman Sutjindra alias PAS-Sutji (Cabup-Cawabup yang diusung PDIP) akhirnya resmi sebagai pemenang Pilkada Buleleng 2012. Status ‘menang’ ini dipastikan setelah gugatan sengketa Pilkada yang diajukan pasangan calon nomor urut 1, Gede Ariadi-Wayan Arta alias Geria 12 (diusung Golkar-PKPB-PAN) digugurkan Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (28/5).

Gugatan Geria 12 dinyatakan gugur dalam sidang putusan di Gedung MK, Jakarta, Senin sore, karena tidak dapat dibuktikan dan tidak memiliki dasar hukum. Salah satu kuasa hukum pasangan PAS-Sutji, I Gede Indria, keputusan menggugurkan gugatan Geria 12 di persidangan kemarin diambil oleh 9 anggota majelis hakim MK.

“Ada sembilan hakim yang menyatakan secara bulat gugatan Geria 12 tidak dapat dibuktikan dan tidak memiliki dasar hukum. Itu artinya, PAS-Sutji memiliki kemenangan mutlak baik secara de yure maupun de fakto,” tegas mantan anggota Fraksi PDIP DPRD Bali ini saat dikonfirmasi per telepon tadi malam.

Dalam sidang putusan di MK kemarin sore, Putru Agus Suradnyana alias PAS juga ikut hadir. Demikian pula Wayan Arta, politisi PKPB selaku penggugat dari pasangan Geria 12. Bahkan, seusai sidang putusan sore itu,
PAS dan Wayan Artha sempat saling berangkulan, pertanda tidak ada dendam.

Sayangnya, kubu Geria 12 belum berhasil dikonfirmasi terkait gugurnya gugatan mereka di MK. Ketika Gede Ariadi (politisi muda Golkar yang menduduki posisi Cabup Buleleng) dihubungi melalui ponselnya semalam, terdengar nada sambung namun tidak menjawab. Sedangkan ponsel Wayan Arta (politisi PKPB yang menduduki posisi Cawabup Buleleng) dalam keadaan mailbox saat dihubungi. Dalam materi gugatan sebelumnya ke MK, alasan yang dikemukakan Geria 12 adalah menyangkut administrasi pasangan PAS-Sutji. Di antaranya, mengenai KK dan KTP Putu Agus Suradnyana yang tidak beralamat dan bertempat tingggal di Buleleng, sehingga politisi PDIP ini dianggap tidak memiliki hak pilih dan dipilih di Gumi Panji Sakti.

Namun, nama Agus Suradnyana tiba-tiba muncul di TPS 2 Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Buleleng sebagai pemilih tetap. Padahal, menurut isi gugatan Geria 12, nama Agus Suradnyana juga tidak ada di DP4 (daftara penduduk pontensial pemilih Pemilu) yang dikeluarkan Dinas Capil-Kependudukan Buleleng. Karena itu, Geria 12 berkesimpulan KPU Buleleng telah melakukan konspirasi politik dan penyalahgunaan wewenang, serta melakuan tindakan bertentangan dengan Undang-undang untuk menerbitkan DPT atas nama calon Putu Agus Suradnyana yang kemudian tidak muncul lagi di data KPU.

Atas dasar gugatan itu, Geria 12 melalui kuasa hukumnya memohon agar penetapan dan pengumuman rekapitulasi perolehan suara untuk pasangan calon nomor urut 3 PAS-Sutji dibatalkan dan mendiskualisifikasi PAS-Sutji. Pada poin berikutnya, Geria 12 memohon agar MK menyatakan hasil Pilkada Buleleng 2012 tetap sah untuk pasangna calon nomor urut 1 (Geria 12), nomor urut 2 (Tutik-Nova), dan nomor urut 4 (Wentan-Djodhi). Ternyata, gugatan Geria 12 dinyatakan gugur oleh majelis hakim konstitusi.

Dengan gugurnya gugatan Geria 12 di MK, maka pasangan PAS-Sutji dinyatakan sah sebagai pemenang Pilkada Buleleng, 22 April 2012 lalu. Berdasarkan hasil final penghitungan KPU, pasangan PAS-Sutji memenangkan Pilkada Buleleng 2012 dengan meraih 186.814 suara atau mendominasi 54,80 persen dari total 340.896 suara sah.

Sedangkan pasangan Geria 12 (Cabup-Cawabup Buleleng yang diusung Koalisi Golkar-PKPB-PAN) berada di posisi runner-up dengan 77.440 suara atau 22,72 persen. Sementara, pasangan Ni Putu Tutik Kusumawardani-Komang Nova Sewi Putra (diusung Demokrat-Pakar Pangan) berada di peringkat tiga dengan 73.663 suara atau 21,61 persen. Sebaliknya, pasangan Wayan Gede Wenten Suparlan-IB Djodhi (diusung Koalisi Nurani Denbukit yang dimotori Hanura-Gerindra) harus puas di posisi juru kunci dengan hanya 2.979 suara atau 0,87 persen.

Kemenangan PAS-Sutji menjadi klop, karena diwanai kemenangan telak di seluruh 9 kecamatan se-Buleleng. Berarti, PAS-Sutji terpilih sebagai Bupati-Wakil Bupati Buleleng 2012-2017 dengan sangat legitimate. Hanya saja, Pilkada Buleleng 2012 ditingkahi tingginya angka golput sekitar 40 persen. Berdasar hasil rekapitulasi penghitungan suara di seluruh kecamatan, terdapat 346.783 pemilih yang tidak menyalurkan hak pilihnya alias golput. Padahal, jumlah daftar pemilih tetap mencapai 550.330 pemilih.

Sementara itu, pasca gugurnya gugatan Geria 12, KPU Buleleng langsung memutuskan untuk menggelar rapat pleno di Singaraja, Selasa (29/5) ini. Agenda rapat pleno hari ini adalah menetapkan PAS-Sutji sebagai calon terpilih sesuai rekapitulasi perolehan suara.

“Ya, tadi (kemarin) MK telah mengugurkan permohonan pemohon (Geria 12). Kita rencanankan besok (hari ini) gelar rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih,” ungkap Ketua KPU Buleleng, Kadek Cita Ardana Yudhi, ketika dikonfirmasi secara terpisah tadi malam.

Menurut Cita Ardana, setelah penetapan pasangan calon terpilih, pihaknya akan menetapkan jadwal pelantikan PAS-Sutji selaku Bupati-Wakil Bupati Buleleng periode 2012-2017. Jadwal pelantikan pasangan calon terpilih nantinya digelar paling lambat Juli 2012 mendatang.

“Pelantikannya paling lambat Juli mendatang, karena masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng sekarang (Putu Bagiada-Made Arga Pynatih) akan berakhir tanggal 24 Juli 2012. Kita masih koordinasikan tanggal pasti pelantikan itu,” terang Cita Ardana.

Di sisi lain, Cabup pemenang Pilkada Buleleng 2012, Putu Agus Suradnyana, mengajak seluruh masyarakat Gumi Panji Sakti bisa menerima putusan MK yang menggugurkan gugatan Geria 12. Politisi senior PDIP asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar ini juga mengajak masyarakaty ikut menjaga situasi Buleleng yang kondusif.

“Mari kita bersama-sama membangun Buleleng. Niat saya hanya ingin membangun Buleleng ke arah yang lebih baik. Tolong Buleleng itu dijaga,” ajak Putu ASgus Suradnyana alias PAS. “Saya janji tidak akan membedakan kelompok mana pun. Saya akan rangkul semua, karena ini demi kemajuan Buleleng mendatang,” lanjut Wakil Ketua DPD PDIP Bali yang triga kali periode secara beruntun dipercaya menjadi Ketua Komisi III DPRD Bali ini.

sumber : NUSABALI
Share this article :

DKS

Visitors Today

Recent Post

Popular Posts

Hot Post

Dua Pemancing Tergulung Ombak Di Tanah Lot Masih Misteri

Dua Orang Hilang di Lautan Tanah Lot, Terungkap Fakta: Istri Melarang dan Pesan Perhatikan Ombak TABANAN - Sekitar sembilan jam lamany...

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Bali - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Hot News Seventeen