Selasa, 6 Desember 2011, 09:09
ilustrasi |
Sekretaris Komisi III DPRD Bali Gusti Ngurah Suryanta Putra alias Seno, Senin (5/12) mengatakan, untuk investasi proyek JDP, Pemprov Bali sudah mengeluarkan anggaran Rp 100 miliar yang dianggarakan dalam APBD Perubahan sebesar Rp 50 miliar dan APBD 2012, Rp 50 miliar. Hanya saja, sampai saat ini pihak konsorsium masih tidak ada respon, alias belum sepakat melepas sahamnya untuk dibeli Pemprov Bali. “Total yang disiapkan untuk investasi Rp 100 miliar. Tapi sampai sekarang investasi ini belum jelas. Pihak konsorsium belum memberikan jawaban,” kata Seno.
Dijelaskannya, pihak Komisi III sudah menyetujui anggaran tersebut, dan eksekutif dalam hal ini Gubernur Made Mangku Pastika harus melakukan lobi- lobi mendalam lagi. “Jangan sampai kita menjadi penonton. Kami sendiri bersama tim ahli sebenarnya sudah siap diajak melakukan upaya-upaya pendekatan dengan konsorsium. Sekarang tergantung eksekutif saja, serius apa tidak. Kebanggaannya kita kan harapannya bisa
masuk berinvestasi,” tegas Seno.
masuk berinvestasi,” tegas Seno.
Politisi PDIP asal Kediri Tabanan ini mengatakan, proyek JDP menelan anggaran Rp 2,7 triliun. Sangat tidak elok, kalau Bali hanya menjadi penonton dan terima ampasnya saja dari proyek yang nantinya rencananya menjadi salah satu pemecah kemacetan di Bali Selatan itu.
Sekarang ini ada 4 konsorsium yang akan mendanai proyek JDP. Yakni PT Angkasa Pura, Pelindo, BTDC dan Jasa Marga. “Kalau Konsorsium ini tidak melepas ya kita harus rela tidak dapat tanam saham,” tegas mantan Ketua Fraksi PDIP DPRD Tabanan ini. Sementara informasi yang dihimpun, proyek JDP rencananya akan dilakukan peletakan batu pertama alias tiang pancang pada 21 Desember 2012 ini.
Pihak Provinsi Bali dari Dinas Pekerjaan Umum mengatakan memang ada rencana seperti itu, karena pada 21 Desember dianggap sebagai dewasa ayu. “Namun itu baru sebatas rencana saja peletakan batu pertamanya,” ujar Kepala Dinas PU Bali Dewa Punia Asa ketika dikonfirmasi secara terpisah kemarin.
Dia menyebutkan, jadwal ini belum bisa dikatakan pasti, karena saaat ini masih ada koordinasi antara Provinsi yang dipimpin Asisten II Ketut Wija dengan pusat. Termasuk soal investasi Provinsi di JDP. “Saya tidak berani mengatakan kalau belum pasti, karena semuanya kan perlu proses, menyesuaikan dengan aturan yang ada. Ada mekanisme lah,” tegasnya.
sumber : NusaBali