TABANAN - Ribuan krama Desa Pakraman Beraban, Kecamatan Kediri datangi Kantor Bupati Tabanan, Jumat (1/4) pagi, untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan mengelola objek wisata Tanah Lot secara otonom, tanpa melibatkan pihak ketiga. Mereka memberikan deadline selama tiga hari kepada Bupati Putu Eka Wiryastuti untuk ambil keputusan terkait pengelolaan Tanah Lot.
Massa dari Desa Pakraman Beraban yang mendatangi Kantor Bupati Tabanan kemarin dipimpin langsung Bendesa Pakraman dr I Wayan Arwata MM. Massa yang mengenakan pakianan adat madya, lengkap diiringi tabuh baleganjur ini, tiba di Kantor Bupati, Jumat pagi sekitar pukul 09.00 Wita.
Sebelum merangsek ke Kantor Bupati, massa yang berangkat dari Desa Beraban dengan konvoi ratusan kendaraan roda dua, truk, dan mobil pribadi ini berkumpul dulu di halaman Taman Makam Pahlawan (TMP) Pancaka Tirta. Dari sana, mereka konvoi menuju Kantor Bupati, sambil membawa spanduk dan panji-panji kebesaran Desa Beraban. Mereka pun berteriak menuntut Bupati Putu Eka Wiryastuti segera mengambil keputusan terkait pengelolaan objek wisata Tanah Lot.
Sekitar 20 orang dari Tim Perjuangan Pengelolaan Tanah Lot Desa Pakraman Beraban berupaya menemui pimpinan kabupaten. Hanya saja, yang bertugas pagi itu adalah Sekdakab Tabanan I Nengah Judiana. Kemudian, Tim Perjuangan Pengelolaan Tanah Lot Desa Pakraman Beraban yang dipimpin Nyoman Gede Putra Astawa ditemui Kadis Budpar Tabanan I Wayan Diasa, Kabag Tata Pemerintahan AA Satria Tenaya, dan Camat Kediri IGN Alit Adiatmika.
Atas perintah Sekdakab Nengah Judiana, mereka mengatakan kalau yang diterima masuk ruangan hanya lima perwakilan saja. Namun, Tim Perjuangan menolak dan ingin agar diterima semuanya. “Kami ini satu tim, kami tidak ingin warga curiga kalau hanya sebagian yang diterima,” teriak Putra Astawa.
Bahkan, anggota Fraksi PDIP DPRD Bali ini mengatakan tahu kapasitas di ruang pertemuan Wakil Bupati yang sebenarnya bisa menampung semua anggota tim. Situasi sempat panas, bahkan Tim Perjuangan ingin balik ke Tanah Lot, sebelum akhirnya seluruh 20 anggotanya diterima Sekdakab Nengah Judiana. Dalam ruang pertemuan itu, Putra Astawa menohok Judiana dengan dua pertanyaan. Pertama, apakah Sekdakab bisa memberikan keputusan? Kedua, kapan kepastian keputusan akan diambil?
Judiana tak bisa menjawab pertanyaan itu. Namun, Judiana berjanji akan menerima asipirasi krama Desa Pakraman Beraban, lanjut menyampaikannya ke pimpinan (Bupati). “Saya tidak berhak memutuskan, saya akan sampaikan kepada Bupati,” jawab Judiana.
Terkait jawaban Sekdakab itu, Tim Perjuangan memberikan deadline selama tiga hari kepada Bupati untuk memberi keputusan terkait aspirasi masyarakat Desa Pakraman Beraban. “Kami berikan waktu tiga hari kerja bagi Bupati untuk mengambil keputusan,” ancam Putra Astawa.
Sementara, anggota Tim Perjuangan yang juga Manajer Operasional Tanah Lot, I Made Sujana, mengingatkan kepada seluruh pejabat dan pimpinan daerah untuk membaca proposal yang telah diajukan Desa Pakraman Beraban. Sujana berharap pejabat dan pimpinan daerah tidak terpengeruh isu lain yang berkembang. “Tolong proposalnya dibaca dengan seksama. Jika ada hal yang tak jelas, kami siap memberikan penjelasan dan mempresentasikannya,” tandas Sujana. Sujana juga mempertanyakan sikap Pemkab Tabanan yang dinilai lamban mengambil keputusan. Padahal, batas akhir perjanjian sudah diketahui sejak 10 tahun lalu. Perjanjian kerjasama pengelolaan objek wisata Tanah Lot dengan pihak CV Ari Jasa Wisata berakhir per 1 April 2011 kemarin.
Sementara, setelah pertemuan di ruangan kemarin, Sekdakab Nengah Judiana dengan didampingi Tim Perjuangan menemui massa yang menduduki halaman parkir Kantor Bupati Tabanan, buat menyampaikan hasil pertemuan. Di hadapan ribuan massa, Judiana menyatakan tim bentukan Pemkab Tabanan akan mengkaji aspirasi masyarakat Desa Pakraman Beraban. “Kami diberi waktu selama tiga hari kerja, selama itu hasilnya sudah akan disampaikan kepada masyarakat di Beraban,” jelas Judiana.
Dalam kesempatan yang sama, Putra Astawa juga menginformasikan kepada warganya bahwa seluruh asprasi masyarakat ditampung dan akan disampaikan kepada Bupati untuk mendapatkan kajian. Tim Perjuangan, kata Putra Astawa, memberikan batas waktu tiga hari kepada Bupati untuk ambil keputusan. Setelah menggelar demo di Kantor Bupati Tabanan, massa Desa Pakraman Beraban bubar. Selanjutnya, Jumat siang pukul 12.00 Wita, seluruh pangempon Pura Luhur Tanah Lot menggelar paruman akbar di Wantilan Pura Luhur Tanah Lot. Paruman akbar yang diikuti 465 KK ini bertujuan untuk menindaklanjuti keputusan pengelolaan objek wisata Tanah Lot.
Paruman akbar yang dipimpin Ketua Pangemong Pura Luhur Tanah Lot, I Ketut Toya Adnyana, siang itu memutuskan, pangempon Pura Luhur Tanah Lot akan melakukan pemungutan donation apabila Pemkab Tabanan tidak memperhatikan keinginan Desa Pakraman Beraban. Mereka berharap, Pemkab Tabanan memperhatikan dengan seksama konsep yang diajukannya, demi kemajuan Tanah Lot ke depan.
Sementara itu, anggota DPRD Tabanan asal Desa Beraban, I Made Edy Wirawan, mengajak masyarakat setempat untuk sabar dan cerdas menyikapi masalah pengelolaan Tanah Lot. Politisi PDIP ini pun mengajak masyarakat Desa Pakraman Beraban untuk memperhatikan dan memahami isi dari surat perjanjian kerjasama Nomor 01/HK/2002 tertanggal 28 Juni 2002 tentang pengelolaan objek wisata Tanah Lot.
Menurut Edy Wirawan, perjanjian tersebut dulunya dibuat dengan melibatkan Bendesa Pakraman Beraban (waktu itu) I Made Deka, Bupati Tabanan (waktu itu) Nyoman Adi Wiryatama, dan pihak CV Ari Jasa Wisata. Perjanjian kerjasama tersebut juga telah mendapat persetujuan Pimpinan Dewan saat itu.
“Kami yakin dalam waktu dekat Bupati pasti akan mempertemukan pihak-pihak terkait untuk didengarkan masukannya, sehingga keputusan menjadi tepat dan baik buat kita semua,” tandas Edy Wirawan secara terpisah, Jumat kemarin. Ditambahkan Edy Wirawan, selama ini pihaknya sama sekali tidak dilibatkan dalam proses pembentukan Tim Perjuangan Pengelolaan Tanah Lot Desa Adat Beraban. Namun, jika berpedoman pada isi perjanjian Nomor 01/HK/2002, yang mana semua pihak berhak untuk mengelola Tanah Lot, maka momentum 1 April 2011 bisa dijadikan bahan evaluasi tentang pendistribusian pendapatan objek wisata Tanah Lot, sehingga bisa memenuhi rasa keadilan bagi semua kalangan. Sedangkan tokoh masyarakat Beraban, I Ketut Karda, didampingi tokoh-tokoh lainnya, menyatakan mendukung perjuangan masyarakat untuk mengelola Tanah Lot secara otonom. Tapi, dalam perjuangan itu harus berpikir cerdas, jangan sampai ingin menyelesaikan masalah justru timbul masalah baru.
“Mari kita selesaikan masalah ini dengan musyawarah dan menghormati pihak-pihak terkait. Saya mempertanyakan kenapa pergerakan sepertinya tergesa-gesa, kurang sosialisasi ke masyarakat dan tidak melibatkan semua tokoh-tokoh yang berkompeten menyelesaikan permasalahan ini?” kata Ketut Karda heran. Tim Perjuangan yang dibentuk Desa Pakraman Beraban diminta Ketut Karda lebih membuka diri dan menerima masukan-masukan, sehingga perjuangannya lebih santun dan solid untuk memperjuangakan kepentingan masyarakat. “Kita menginginkan perjuangan ini berhasil dan masyarakat Beraban tetap kondusif,” katanya. Sebelumnya, Bupati Eka Wiryastuti juga mengatakan, dengan berakhirnya perjanjian kerjasama dengan CV Ari Jasa per 1 April 2011, menjadi momentum bagi Pemkab Tabanan untuk melakukan pengkajian ulang tentang pembagian hasil yang proporsional dan memenuhi rasa keadilan. Yang terpenting adalah bagaimana mengelola objek wisata Tanah Lot ke depan yang lebih berkualitas dan semakin nyaman dikunjungi wisatawan.
“Mari kita bersyukur, karena ini adalah rahmat yang harus kita tangani dan dikelola secara baik untuk kemakmuran masyarakat Tabanan ke depan secara menyeluruh,” kata Eka, Kamis (31/3).
Ditegaskan Eka, objek wisata Tanah Lot merupakan aset Pemkab Tabanan, bukan milik oknum atau perseorangan. Karena itu, kebijakan yang akan diambil Bupati diupayakan mencerminkan kepentingan masyarakat Tabanan. “Dalam mengambil kebijakan, kami di Pemkab selalu mengedepankan kepentingan yang lebih luas, bukan kepentingan sempit dan terkotak-kotak. Karena, bila kebijakan yang kita ambil salah, akan berdampak siginifikan terhadap proses pembangunan yang kita lakukan untuk Tabanan kini dan ke depan,” jelasnya.
sumber : NusaBali