DENPASAR - Gara-gara memukul petugas parkir di Restoran La Brisa, Jalan Pura Batu Mejan, Canggu, Kuta Utara, Badung, Selasa (11/9) sore, anggota ormas (organisasi masyarakat) bernama I Komang Tatto, 39, kini harus meringkuk di sel tahanan Polsek Kuta Utara.
Bahkan, karena dinilai berbahaya, tangan dan kaki pria bertatto ini harus diborgol petugas. Informasi yang dihimpun, aksi kekerasan yang dilakukan pria asal Tanah Barak, Canggu, Kuta Utara, Badung ini berawal saat dirinya melintas di Jalan Pura Batu Mejan, Canggu tepatnya di depan Restoran La Brisa sekitar pukul 18.00 Wita. Saat itu kondisi jalan sedang macet.
Saat bersamaan, petugas parkir bernama I Kadek Indra Merta, 31, sedang mengatur parkir pengunjung restoran. Tiba-tiba saja Komang Tatto turun dari motornya dan menendang plang parkir milik restoran. Ia lalu memukul leher Kadek Indra dan langsung pergi. Tapi lima menit kemudian, pelaku yang memiliki tattoo di seluruh tubuhnya ini balik dan minta korban melapor ke bosnya. “Bilang yang mukul Komang tattoo,” ujar sumber petugas.
Aksi anarki anggota ormas inipun sampai di telinga Tim Opsnal Polsek Kuta Utara yang langsung melakukan perburuan. Tidak berselang lama, petugas berhasil membekuk pelaku di rumahnya. Komang Tatto langsung diboyong ke Polsek Kuta Utara untuk menjalani pemeriksaan.
Dalam foto yang dirilis Polsek Kuta Utara, pelaku Komang Tatto nampak hanya bisa tertunduk. Tangan dan kakinya diborgol petugas karena dinilai membahayakan.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Kuta Utara, AKP Johannes H Widya Dharma Nainggolan membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan masih melakukan pendalam motif pemukulan yang dilakukan Komang Tatto ini. “Iya benar, saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Kuta Utara,” ujar Kompol Johannes yang dikonfirmasi Rabu (12/9) malam.
sumber : nusabali