Informasi yang diperoleh, peristiwa itu terjadi berawal dari sms korban yang mengatakan bahwa lahan parkir akan diambil alih oleh pecalang. Isi SMS itu dibacakan oleh satpam Tiki bernama Danil kepada pelaku karena pelaku tidak bisa membaca.
Isi SMS itu diartikan berbeda sehingga pelaku merasa dendam karena takut lahan kerjanya diambil alih. Padahal pelaku sudah resmi menjadi tukang parkir bagian dari PD Parkir, sedangkan korban juga sama sebagai tukang parkir tetapi sebagai pengganti atau cadangan apabila pelaku tidak bekerja. .
Pelaku |
Kepada polisi, pelaku mengakui jika dirinya menusuk bagian perut korban kurang lebih sebanyak 5 kali.
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Timur, Iptu Aryo Seno Wimoko mengatakan, kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan Kapten Regug diduga terkait perebutan lahan parkir. Dalam kejadian ini, tubuh korban terdapat luka sebanyak delapan tusukan.
"Pelaku diduga sudah merencanakan sebelumnya. Artinya, pelaku datang sudah menyiapkan pisau. Korban mengalami luka tusukan sebanyak 8 kali," kata Kanit Reskrim Polsek Denpasar Timur.
Sumber : IB