Menyingkap Berita Tanpa Ditutup Tutupi
Home » , » Kombes Franky Diberhentikan, Kapolri: Saya Bilang Tangkap Saja!

Kombes Franky Diberhentikan, Kapolri: Saya Bilang Tangkap Saja!

Written By Dre@ming Post on Jumat, 23 September 2016 | 7:47:00 AM

Direktur Narkotika dan Obat-obatan Polda Bali, Frangky Hariyanto menunjukkan barang bukti paket narkotika tanpa identitas pengiriman di Mapolda, Bali Jumat (1?2/8/2016).
DENPASAR - Pengawas Internal (Paminal) Mabes Polri masih memeriksa Kombes Pol Franky Haryanto Parapat.

Pemeriksaan terkait dugaan kasus penyalahgunaan wewenang serta penanganan kasus yang tidak sesuai prosedur kini sudah memasuki hari ketiga.

Demi mempermudah pemeriksaan terhadap Kombes Pol Franky, Kapolda Bali, Irjen Pol Sugeng Priyanto memutuskan untuk memberhentikan sementara pria asal Medan, Sumatera Utara itu dari jabatannya sebagai Dir Narkoba Polda Bali.

“Jadi dalam rangka memudahkan proses pemeriksaan maka saya mengeluarkan surat perintah yang isinya memberhentikan sementara pejabat Dir Narkoba" bebernya di Mapolda Bali, Denpasar, Kamis (22/9/2016).

Sugeng mengaku sudah mengeluarkan surat perintah sehingga yang bersangkutan berkonsentrasi dalam pemeriksaan yang masih berlangsung.

Surat perintah yang ditandatanganinya itu berlaku mulai pada hari Kamis (22/9/2016).

“Mulai hari ini sprintnya (surat perintah, red) saya teken," tegasnya.

Ia pun mengakui sprint yang dikeluarkan bukan berasal dari keputusan Mabes Polri.

Sehingga untuk mengisi kursi kosong Dir Narkoba Polda Bali, jenderal bintang dua ini menunjuk Kepala Bidang Hukum Polda Bali yakni I Gusti Kade Harryarsana.

"Saya menunjuk Kabidkum untuk sebagai petugas pelaksana harian (PLH)” ucapnya.

Terpisah, Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian mengaku dirinya yang memerintahkan penindakan terhadap Direktur Narkoba Polda Bali Kombes Pol Franky Haryanto.

Ia mengatakan, perintah tersebut diturunkan begitu ia mendengar informasi adanya pemerasan oleh Franky terhadap tersangka kasus narkoba.

"Kasus yang ada di Bali adalah perintah saya kepada Divisi Propam untuk mengawasi secara internal," ujar Tito di Jakarta, Kamis (22/9/2016).

Tito menegaskan bahwa dirinya tak main-main dengan pelanggaran internal anggotanya, terutama yang berkaitan dengan narkoba.

Tito telah menyusun kebijakan dan mengarahkan jajaran di bawahnya untuk memerangi narkoba.

Ia pun memerintahkan adanya evaluasi terhadap jajaran Direktorat Narkoba di masing-masing Polda dan Polres.

Bahkan, setiap upaya pendindakan yang dilakukan menjadi syarat untuk meningkatkan prestasi unit kepolisian itu.

"Yang tidak mengungkap perkara dalam waktu 100 hari, ini sisa satu bulan, saya akan berikan sanksi dan pindahkan," kata Tito.

Sementara bagi Polda yang berprestasi akan diberikan penghargaan.

Seiring unit kepolisian berlomba-lomba meningkatkan prestasi, Tito memerintahkan Pengamanan Internal Propam untuk melakukan pemantauan.

"Monitoring direktorat mana yang kira-kira tidak melalukan kebijakan saya itu. Kalau ada yang main-mainkan kasus narkotika dan segala macam, saya bilang tangkap saja," kata Tito.

Pemeriksaan terhadap Franky sampai saat ini masih berjalan oleh Paminal Divisi Propam.

Analis Kebijakan Madya Divisi Humas Polri Kombes Pol Rikwanto sebelumnya mengatakan, dari pemeriksaan sementara, ditemukan indikasi adanya pemerasan tersebut.

"Indikasi ke arah situ (pemerasan) sudah ada, sudah didapatkan seperti pemerasan dan lain-lain," ujar Rikwanto.

Franky diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah orang yang tercatat terlibat tujuh kasus narkoba di bawah 0,5 gram.

Selain melakukan pemerasan, Franky juga dilaporkan atas keterlibatannya dalam pemotongan anggaran DIPA 2016 dengan barang bukti uang Rp 50 juta di brankas.

Setelah ditangkap oleh tim Propam Polri, dilakukan penggeledahan di ruangan Franky. Petugas juga memintai keterangan sejumlah staf Direktorat Narkoba di Polda Bali.










sumber : tribun
Share this article :

DKS

Visitors Today

Recent Post

Popular Posts

Hot Post

Dua Pemancing Tergulung Ombak Di Tanah Lot Masih Misteri

Dua Orang Hilang di Lautan Tanah Lot, Terungkap Fakta: Istri Melarang dan Pesan Perhatikan Ombak TABANAN - Sekitar sembilan jam lamany...

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Bali - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Hot News Seventeen