Penolakan Reklamasi Teluk Benoa oleh Desa Pakraman Denpasar di Catur Muka Denpasar, Minggu (22/5/2016) |
DENPASAR - Ribuan krama Desa Pakraman Denpasar suarakan penolakan terhadap Reklamasi Teluk Benoa di Catur Muka titik nol Kota Denpasar.
Penyarikan Desa Pakraman Denpasar, A.A Putu Gede Wibawa mengatakan bahwa Desa Pakraman Denpasar yang menaungi 105 Banjar Adat di Denpasar telah melaksanakan paruman Desa Pakraman tanggal 26 Maret 2016.
Yang menyatakan Desa Pakraman Denpasar menolak reklamasi Teluk Benoa.
“Desa Pakraman Denpasar yang menaungi 105 Banjar telah melaksanakan paruman tanggal 26 maret 2016. Dalam paruman agung desa pakraman, desa Pakraman Denpasar menolak reklamasi Teluk Benoa Bali,” jelasnya di catur muka titik nol Kota Denpasar, Minggu (22/5/2016)
Isi dari Deklarasi penolakan Desa Pakraman Denpasar ini akan dikirimkan kepada Presiden RI, Kementerian terkait, dan juga pejabat di Bali seperti Gubernur, Ketua DPRD Bali, dan PHDI.
“Kami akan kirimkan deklarasi ini kepada Presiden RI di Jakarta dan Kemenerian terkait. Juga kepada pejabat di Bali mulai Gubernur Bali, Ketua DPRD Bali, PHDI, Bupati Badung dan Walikota Denpasar bahwa Desa Pakraman Denpasar Tolak Reklamasi Teluk Benoa,” jelasnya.
Adapun keputusan paruman Desa Pakraman Denpasar menolak reklamasi Teluk Benoa dengan pertimbangan yakni, menjunjung tinggi Tri Hita Karana, mendukung kawasan Teluk Benoa adalah kawasan suci, mendesak agar kawasan Teluk Benoa dikembalikan menjadi kawasan konservasi, mendesak para pengambil kebijakan di pusat dan Bali mendengarkan aspirasi masyarakat bali, dan menuntut pencabutan Perpres No. 51 tahun 2014.
sumber : tribun