TABANAN - Mantan anggota Fraksi PDIP DPRD Tabanan 2004-2009, I Wayan Budi Wartana,
dihakimi massa, Senin (21/3) sore. Gara-garanya, Budi Wartana diduga menganiaya Bendesa Pakraman Babakan, Desa Nyitdah, Kecamatan Kediri, Tabanan, I Made Yasa, 63, di areal Pura Beji.
Informasi di lapangan, kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Budi Wartana terhadap Bendesa Pakraman Babakan, Made Yasa, terjadi Senin sore pukul 17.00 Wita. Aksi penganiayaan diduga dilakukan berdua bersama Nyoman Mawa, rekan Budi Wartama sesama asal Banjar Antugan, Desa Nyiydah.
Sebelum kejadian, Budi Wartama dan Nyoman Mawa datang ke Pura Beji, Desa Pakraman Babakan dengan mengendarai motor Supra DK 8402 GV. Setibanya di areal Pura Beji, keduanya melakukan perusakan, yakni memotong-motong pohon bambu dan sejumlah tanaman menggunakan arit dan golok.
Semasa jadi anggota DPRD Tabanan, Budi Wartama memang sering menyalurkan bantuan ke Pura Beji, Desa Pakraman Babakan. Dari situ, muncul kemudian ego seolah dialah yang memiliki Pura Beji tersebut. Bahkan, dia melarang krama sebanjar mencari air minum hingga mandi di Pura Beji. Masyarakat marah dengan ulah sang mantan anggota Dewan. Lalu, sang mantan Dewan melakukan aksi perusakan, Senin sore.
Karena terjadi aksi perusakan, Bendesa Pakraman Babakan, Made Yasa, bersama sejumlah krama mendatangi kedua pelaku. Bendesa Made Yasa pun menegur Budi Wartana. Nah, dari sinilah awal mula terjadi silang pendapat hingga saling tantang. Sejurus kemudian, Budi Wartana mendorong Bendesa Made Yasa hingga terjungkal ke sungai sedalam 1,5 meter. Sebelum didorong, Bendesa Made Yasa sempat dipukuli sang mantan anggota Dewan.
Melihat Bendesa Made Yasa terjungkal ke sungai setelah sempat dipukuli, krama Desa Pakraman Babakan pun marah. Ada di antara mereka nepak kulkul bulus (membunyikan kentongan adat pertanda situasi darurat). Karena bunyi kulkul bulus, krama sekampung semakin ramai berdatangan ke lokasi TKP. Mereka kemudian menghakimi Made Wartama beramai-ramai.
Bukan hanya itu, motor Supra DK 8402 GV milik pelaku Budi Wartama yang mantan anggota Dewan juga dirusak massa. Melihat krama semakin beringis, Kelian Dinas Banjar Babakan, I Wayan Sebyok, 47, akhirnya menelepon Babinsa dan Babhinkamtibmas. Kemudian, jajaran Polsek Kediri terjun ke lokasi TKP, Senin petang pukul 18.30 Wita.
Budi Wartama dibawa ke Mapolsek Kediri untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Demikian pula motor milik pelaku yang dirusak massa, diamankan ke Mapolsek Kediri. Demikian pula Bendesa Made Yasa, ikut diajak ke mapolsek Kediri. Namun, Bendesa Made Yasa sempat diajak ke RSUD Tabanan untuk dimintakan visum, karena mengalami patah tulang, luka lecet, dan memar. Sejumlah krama Desa Pakraman Babakan juga ikut ke Mapolsek Kediri untuk berikan dukungan moral kepada Bendesa Made Yasa.
Sementara itu, Kapolsek Kediri Kompol I Putu Suprama menyatakan hingga tadi malam piohaknya masih meminta keterangan para saksi dan pelaku. “Kami masih mendalami kasus ini,” tandas Kapolsek Putu Suprama. Sedangkan salah seorang petugas Polsek Kediri mengatakan Budi Wartama sudah diamankan. “Ya, Budi Wartana diamankan, sementara rekannya, Nyoman Mawa dilepas,” ujar petugas tersebut.
sumber : NusaBali