Satu diantara penghuni kos yang dirazia petugas Polsek Mendoyo |
Kedua warga yang masing - masing sudah memiliki pasangan hidup ini diamankan petugas lantaran kedapatan berada dalam satu kamar kos di Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten saat berlangsungnya operasi Yustisi.
Berdasarkan informasi di Polsek Mendoyo Rabu (21/10/2015), operasi Yustisi yang dimulai pukul 21.00 Wita ini dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Mendoyo, AKP I Gusti Komang Muliadnyana.
Dari enam rumah kos yang disisir, petugas hanya menemukan 1satu pasangan yang diduga selingkuh yakni Komang S (30) asal Mendoyo, serta selingkuhannya Ni Komang MS (20) yang juga berasal dari Mendoyo.
Kanit Reskrim Polsek Mendoyo, AKP I Gusti Komang Muliadnyana seizin Kapolsek Mendoyo membenarkan pihaknya telah mengamankan pasangan selingkuh tersebut.
Menurutnya, operasi Yustisi ini bertujuan untuk menciptakan situasi kondusif, mengingat dalam waktu dekat ini Jembrana akan melangsungkan Pilkada sehingga pihaknya mengatensi tempat kos-kosan yang disinyalir sebagai tempat persinggahan dan berlangsungnya kegiatan-kegiatan melanggar hukum.
Kebetulan, kata dia, Ni Komang MS yang terjaring ternyata sebelumnya sempat dilaporkan oleh suaminya ke Polsek Mendoyo pada bulan Agustus lalu lantaran lama menghilang dari rumahnya dan diduga kabur bersama Pria Idaman Lain (PIL).
Namun laporan tersebut akhirnya dicabut kembali oleh pelapor lantaran tak cukup bukti.
"Dari enam tempat kos yang kami sasar, cuma satu pasangan ini saja yang berhasil kita amankan. Saat digerebek yang cewek hanya mengenakan handuk saja dan yang cowok tertunduk dengan tubuh gemetaran," bebernya.
"Yang cewek itu memang sempat dilaporkan suaminya ke Polsek. Setelah diinterogasi katanya kemanapun dia pergi sudah tidak dihiraukan oleh suami dan saat ini sedang dalam proses perceraian," pungkas Muliadnyana dikonfirmasi Rabu kemarin.
Sementara itu, di tempat lainnya yakni di sebuah tempat kos di Lingkungan Arum Timur, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, pasangan selingkuh juga digerebek oleh warga setempat Rabu (21/10/2015) sekitar pukul 06.00 Wita.
Keduanya yakni SH (37) seorang warga Gerokgak, Kabupaten Buleleng dan selingkuhannya AAN (23) asal Kabupaten Malang, Jawa Timur.
AAN diketahui bekerja sebagai cewek kafe remang-remang di Gilimanuk.
"Warga di sekitar kos itu sudah geram karena kerapkali AAN menginapkan laki-laki ke kamar kosnya makanya kami gerebek. Pas digerebek itu mereka juga mengakui baru sehabis melakukan hubungan intim," terang Sariadi, Kepala Lingkungan (Kaling) Arum ketika dikonfirmasi Rabu kemarin.
sumber : tribun