Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Buleleng sweeping sejumlah warung patokan di Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Minggu (7/6/2015). |
SINGARAJA - Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Buleleng dibantu petugas kepolisian dari Mapolres Buleleng melakukan sweeping di sejumlah warung patokan di Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Bali, Minggu (7/6/2015).
Dari sweeping itu, polisi memeriksa 17 wanita penghibur dan empat pengunjung.
Sutjidra mengatakan, dari hasil sweeping itu diketahui dua dari 17 wanita penghibur masih di bawah umur.
Keduanya berniasial A (15) dan Y (17) asal Jember Jawa Timur.
Pihaknya juga akan memeriksa pemilik warung yang mempekerjakan anak di bawah umur karena telah melanggar Undang-undang Perlindungan Anak dan Undang-undang Perdagangan Manusia.
“Nanti kami periksa pemilik, bagaimana dia mendapatkan anak di bawah umur itu dan sampai dipekerjakan, kalau terbukti salah akan kami berikan sanksi,” ujar Sutjidra yang juga Wakil Bupati Buleleng.
Sementara petugas juga mencurigai seorang wanita penghibur yang terinfeksi HIV.
Mereka kemudian tidak lagi meminta untuk tes urine, tetapi langsung dilakukan tes darah bagi sejumlah orang yang diperiksa.
“Ada satu orang yang kami curigai. Orang ini sudah kami minta konseling di Puskesmas Gerokgak I. Mudah-mudahan hasil darahnya segera kelihatan. Jadi nanti bisa tahu positif HIV atau tidak. Positif pakai narkoba atau tidak,” katanya.
Namun, petugas tidak dapat menemukan barang bukti narkotika dari sejumlah tempat yang disweeping.
propinsibali.com_____
sumber : tribun