Tersangka saat diamankan petugas bersama barang bukti kendaraan hasil curiannya |
NEGARA - I Made Dinastra Arta Yuana (29), warga Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana harus berurusan dengan jajaran Polres Jembrana lantaran mencuri motor.
Dinastra ditangkap aparat kepolisian pada Kamis (5/3/2015) malam, ketika dirinya sedang berada di RSUD Tabanan.
Setelah ditangkap dan dikembangkan oleh petugas Sat Reskrim Polres Jembrana, ternyata Dinastra terlibat sejumlah pencurian dan penggelapan di sejumlah tempat.
Selain sempat melakukan pencurian emas serta menggelapkan dua buah sepeda motor, Dinastra ternyata juga sempat mencuri motor di Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar beberapa waktu yang lalu.
Saat dikonfitmasi, Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP I Gusti Made Sudharma Putra membenarkan jika pelaku terlibat serentetan kejahatan di sejumlah tempat.
Bahkan pencurian motor di Gianyar tersebut sudah sempat dilaporkan oleh korbannya di Polsek Sukawati, Gianyar.
"Setelah kita tangkap dan kembangkan, ternyata pelaku ini sudah melakukan tindak kejahatan di beberapa tempat. Yang di Gianyar itu korbannya seorang banci, katanya dia tiduri dulu banci itu terus motor varionya dibawa kabur," beber Sudharma.
propinsibali.com_____
sumber : tribun