DENPASAR - Terkait
Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1937 yang jatuh pada 21 Maret 2015
besok, Jalan Tol Bali Mandara (Pelabuhan Benoa-Bandara Internasional
Ngurah Rai-Nusa Dua) tutup operasional selama 31 jam. Penutupan jalan
tol terindah se-dunia ini dilakukan mulai Sabtu (21/3) pukul 00.00 Wita
hingga Minggu (22/3) pagi pukul 07.00 Wita.
Menurut
Direktur Utama PT Jasa Marga Bali Tol, Akhmad Tito Karim, penutupan
Jalan Tol Bali Mandara kali ini sudah berdasarkan Surat Menteri PU dan
Perumahan Rakyat Nomor UM.01.11-Mn/255 tertanggal 17 Maret 2015, prihal
Izin Penutupan Jalan Tol dalam Rangka Hari Raya Nyepi. Juga berdasarkan
Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 003.1/5390/BKD tanggal 16 Oktober
2014. Tito Karim menyebutkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan
pecalang (pengaman tradisional dari desa adat) untuk mengamankan aset
Jalan Tol Bali Mandara selama 31 jam penutupan. “Masalah keamanan Jalan
Tol Bali Mandara ini sudah kita koordinasikan dengan pecalang,” ungkap
Tito Karam didampingi Direktur Teknik dan Operasi PT Jasa Marga Bali
Tol, Rismarture Sidabutar, dalam keterangan persnya di Denpasar, Kamis
(19/3). Jalan Tol Bali Mandara merupakan satu-satunya di dunia yang
tutup operasi setahun sekali, terkait perayaan Nyepi Tahun Baru Saka
yang digelar umat Hindu pada Purwani Tilem Kasanga. Selama hampir 2
tahun beroperasi sejak dibuka resmi Presiden SBY per 1 Oktober 2013
lalu, Jalan Tol Bali Mandara sudah melewati dua kali Nyepi. Penutupan
pertama, saat Nyepi Tahun Baru Saka 1936 setahun lalu. Kedua, saat Nyepi
Tahun Baru Saka 1937 tahun ini. "Yang berhak memberikan izin menutup
Jalan Tol adalah Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Untuk itu,
kita sudah usulkan dan izinnya telah keluar,” kata Tito Karim. Dengan
ditutupnya Jalan Tol Bali Mandara rute Pelabuhan Benoa (Denpasar
Selatan)-bandara Internasional Ngurah Rai (Kecamatan Kuta, Badung)-Nusa
Dua (Kecamatan kuta Selatan, Badung) selama 31 jam nanti, menurut Tito
Karim, ada potensi kehilangan pendapatan PT Jasa Marga Bali Tol sekitar
sekitar Rp 300 juta atau 45.000 traffic. "Per hari kan ada sekitar
41.000 kendaraan yang melintas," katanya. Kendati kehilangan potensi
pemasukan sekitar Rp 300 juta akibat tutup operasi selama 31 jam, kata
Tito Karim, sekaligus juga terjadi penghematan kisaran Rp 15 juta.
Penghematan itu khususnya untuk penggunaan listrik, karena semua lampu
dipadamkan penuh selama 24 jam.
"Dalam
sebulan, kami biasanya bayar listrik Rp 300 juta. Jadi, jika 31 jam
stop operasi, kira-kira terjadi penghematan listrik Rp 15 juta," tandas
Tito Karim sembari memaparkan, jalan Tol Bali Mandara yang berada di
atas alut merupakan jalan tol paling aman dan terbersih se-Indonesia.
Sementara itu, Gubernur Bali Made Mangku Pastika telah bersurat kepada 5
menteri terkait penutupan sementara Bandara Internasional Ngurah Rai
Tuban, Kecamatan Kuta sehubungan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1937.
Lima (5) menteri tersebut masing-masing Menteri Perhubungan, Menteri
Luar Negeri, Menteri Dalam Negeri, Menteri Komunikasi-Informasi, dan
Menko Polhukam. "Surat tersebut telah disampaikan sejak dini, dengan
harapan dapat disebarluaskan kepada semua pihak terkait, baik tingkat
nasional maupu masyarakat internasional," ungkap Ketua PHDI Bali, Prof
Dr I Gusti Ngurah Sudiana, dilansir Antara secara terpisah di Denpasar,
Kamis kemarin. Menurut IGN Sudiana, pihaknya menerima tembusan Surat
Gubernur Nomor 003.2/24986/DPIK tertanggal 17 November 2014 yang
ditujukan kepada 41 instansi di tingkat pusat, Provinsi Bali, dan
Kabupaten/Kota di Bali. Surat tentang penutupan operasional Bandara
Internasional Ngurah Rai juga ditujukan kepada Dirjen Perhubungan Udara,
Laut, dan Darat Kemenhub di Jakarta, Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali,
Ketua DPRD Bali, Kepala Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV di Tuban,
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Benoa
(Denpasar), Pelabuhan Padangbai (Karangasem), Pelabuhan Gilimanuk
(Jembrana), Pelabuhan Celukan Bawang (Buleleng), dan Kepala SAR Bali.
Penutupan Bandara Internasional Ngurah Rai terkait perayaan Nyepi ini
merupakan yang ke-17 kalinya sejak 1999 silam. Penutupan berlangsung
selama 24 jam mengikuti waktu sipeng (Nyepi) mulai pagi pukul 06.00 Wita
hingga keesokan harinya pukul 06.00 Wita. Penutupan ini diperkuat
dengan surat Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan tanggal 1
September 1999.
sumber : nusabali