Tiga dari lima terapis yang sempat diangkut Satpol PP Kota Denpasar, Senin (5/1). |
Satpol Angkut Lima Terapis Seksi dari Gatsu Tengah
DENPASAR - Satpol PP Kota Denpasar juga menggiring lima orang wanita ke Kantor Desa Dangin Puri Kaja, Denpasar Utara. Kelima wanita ini merupakan terapis dari Maya Bintang Spa yang ditutup sementara karena tak mengantongi izin operasional.
Mereka didata di Kantor Desa Dangin Puri Kaja, karena tak memiliki Kartu Identitas Penduduk Musiman (Kipem). ԉ۪Jadi keseluruhan wanita ini akan kami data dulu, karena mereka semua bermasalah dengan administrasi kependudukan," ujar Kepala Desa Dangin Puri Kaja, Agung Ngurah Gede Cahyadi.
Para wanita yang menggunakan pakaian serba merah-merah ini, tak risih ketika digiring ke kantor desa. Bahkan mereka menanggapi santai tatkala hendak diambil gambarnya. “Foto saya ya,” ujar seorang wanita.
Kelima wanita ini menegaskan, bahwa mereka bekerja sebagai terapis. Mereka juga menolak jika disebut sebagai terapis plus-plus.
“Iya pak, kami memang plus-plus, tapi plus kopi, plus teh, dan plus minuman lainnya untuk pengunjung,” ujar seorang wanita.
Ia katakan, dalam sehari mereka melayani jasa terapis hingga 10 orang, mulai pukul 10.00 hingga 21.00 Wita.
Satpol PP Denpasar Tutup Paksa Maya Spa
DENPASAR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Denpasar melakukan kunjungan mendadak (Sidak) ke sebuah tempat Spa yang disinyalir mengganggu masyarakat.
Sidak yang dipimpimn secara langsung oleh Kasatpol PP Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana tersebut, akhirnya menutup usaha yang terletak dikawasan Jalan Gatsu Tengah, Denpasar. Senin (5/1/2015).
Dari hasil sidak, diketahui bahwa usaha Spa tersebut melanggar Perda No 7 tahun 2009, tentang SITU/HO dan perda no.11 tahun 2011 tentang usaha rekreasi dan hiburan.
''Jadi untuk sementara Maya's Spa ini kita tutup paksa, dan aktivitasnya akan kami awasi terus sampai adanya izinya,'' ujar Ida Bagus Alit Wiradana.
Menanggapi hal tersebut, pemilik Spa, Ade Ratnasari atau yg biasa dipanggil maya, mengaku dirinya telah membuka usaha tersebut baru 1,5 bulan.
''Spa ini hasil over kontrak dari pemilik sebelumnya orang timor leste. Dulu namanya Eden Beauty Salon tapi 1,5 bulan lalu setelah over kontrak, namanya saya ganti jd Maya spa. Untuk izinya sendiri, jujur masih saya urus,'' ujarnya.
sumber : tribun