Menyingkap Berita Tanpa Ditutup Tutupi
Home » , , » Mudah-mudahan Pajak Turun, BBM Juga Turun, Malu Sama Daerah Lain

Mudah-mudahan Pajak Turun, BBM Juga Turun, Malu Sama Daerah Lain

Written By Dre@ming Post on Senin, 05 Januari 2015 | 7:16:00 AM

Mangku Pastika - Sejak 1 Januari 2015 pemerintah telah menurunkan harga BBM untuk premium dari Rp 8.500 menjadi Rp 7.600 per liter. Namun di Bali, premium dijual Rp 7.950 per liter, karena Pemprov Bali menetapkan PBBKB sebesar 10 persen, sedang wilayah lain hanya lima persen.
DENPASAR - Bercelana pendek kotak-kotak dan kaos putih berkerah, Gubernur Bali Made Mangku Pastika menyilakan Perda tentang Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) diubah agar harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Bali bisa turun, dan sama dengan keputusan pemerintah pusat. Namun, Pastika mengingatkan, jika perda Nomor 1 Tahun 2011 itu diubah, maka akan berdampak pada potensi pendapatan APBD Provinsi Bali.

“Itukan Perda, dan itu disusun oleh eksekutif dan legislatif. Kalau itu mau diubah ya harus mengubah lagi, turunkan lagi enggak apa-apa,” ujar Pastika saat menghadiri Forum Bali Bebas Bicara di Lapangan Bajra Sandhi Renon, Minggu (4/1) pagi.

Pastika menjelaskan, jika diubah kembali perda tersebut, maka potensi pendapatan dalam APBD Provinsi Bali akan berkurang. Kalau potensi pendapatan berkurang tentu berpengaruh pada pembangunan yang pasti berkurang.

“Provinsi Bali itu penggunaan dana pajak PBBKB tersebut 70 persen itu disalurkan ke kabupaten dan kota,” ujarnya.

Ia mengatakan, 70 persen dari pendapatan pajak PBBKB tersebut sudah disalurkan dalam APBD melalui perencanaan luar biasa bersama eksekutif dan legislatif. Hasilnya itu dikembalikan lagi ke masyarakat dalam program di APBD seperti Bedah Rumah, Gerbangsadu dan Simantri.

“Kalau mau diobok-obok lagi dan dicek lagi oleh DPRD ya silakan dirundingkan lagi. Itukan program kewenangan DPRD, kan budgeting, jadi kita itu sama-sama menyusunnya,” katanya.

Ia menuturkan uang satu sen pun dari pajak tersebut masuk dalam APBD dan realisasinya dikembalikan lagi dalam program yang sudah ada dalam APBD.

“Itu aturannya ada kok, dan kembalinya juga dalam bentuk program buat rakyat seperti Jaringan Kesehatan Bali Mandara (JKBM),” tegasnya.

Ia menambahkan, persoalan ini akan dirundingkan kembali dengan DPRD Provinsi Bali. Karena kalau itu dikurangi lagi berarti APBD Provinsi Bali dan kabupaten akan ada perubahan pengurangan kembali. “Kalau APBD provinsi berkurang tentu APBD kabupaten berkurang juga, karena itukan dibagi. Ya akibatnya begitu, jadi jangan ribut kalau dikurangi,” tandasnya.

Sementara itu, Pertamina Region V Denpasar siap menyesuaikan harga premium sama dengan di Pulau Jawa. "Ketika pemerintah mencabut perdanya, maka Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) kembali lima persen. Kami langsung sesuaikan," kata Sales Executive Pertamina Region V Denpasar, Ivan Syuhada.

Ia katakan, perubahan harga tersebut akan dilakukan pihaknya setelah ada konfirmasi tentang penghapusan perda tersebut. "Proses itu tidak sampai ke pusat. Kami bisa langsung menyesuaikan," ucap Ivan.

Ia mengatakan, pihaknya ingin memberikan pelayanan yang cepat dan optimal pada masyarakat. "Kalau perdanya dicabut paling lambat besoknya kami telah menginstruksikan seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah Bali untuk menyesuaikan harga," katanya.

Sejak 1 Januari 2015 pemerintah telah menurunkan harga BBM untuk premium dari Rp 8.500 menjadi Rp 7.600 per liter. Namun di Bali, premium dijual Rp 7.950 per liter, karena Pemprov Bali menetapkan PBBKB sebesar 10 persen, sedang wilayah lain hanya lima persen.

PBBKB merupakan salah satu komponen untuk menghitung harga premium di suatu daerah. Selain PBBKB, komponen lainnya yaitu, harga dasar minyak, pajak pertambahan nilai (PPN), dan margin usaha.


sumber : tribun
Share this article :

Dunia Bintang School

Visitors Today

Recent Post

Popular Posts

Hot Post

Dua Pemancing Tergulung Ombak Di Tanah Lot Masih Misteri

Dua Orang Hilang di Lautan Tanah Lot, Terungkap Fakta: Istri Melarang dan Pesan Perhatikan Ombak TABANAN - Sekitar sembilan jam lamany...

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Bali - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Hot News Seventeen