Palguna (kanan) berdiskusi dengan Wakil PU Tribun Bali Feby Mahendra Putra di Kantin Unud Denpasar. |
DENPASAR - Tak ada persiapan khusus dilakukan I Dewa Gede Palguna jika nanti terpilih menjadi hakim konstitusi menggantikan Hamdan Zoelva. Maklum, Palguna sudah pernah menjadi hakim konstitusi pada awal MK (Mahkamah Konstitusi) dibentuk.
"Jujur, saya saja tak tahu kalau hasilnya sudah keluar hari ini (Senin)," kata Palguna saat dihubungi terkait namanya yang disodorkan ke Jokowi, Senin (5/1). Palguna mengaku baru tahu namanya masuk dua besar setelah mendapat ucapan selamat melalui SMS yang masuk ke ponselnya bertubi - tubi.
Panitia Seleksi (Pansel) Hakim Konstitusi dari unsur pemerintah yang dipimpin Saldi Isra mengajukan dua nama calon hakim konstitusi kepada Presiden Jokowi di Istana Presiden, Jakarta, Senin (5/1).
Dua nama calon hakim konstitusi yang direkomendasikan untuk menggantikan hakim MK dari unsur pemerintah, Hamdan Zoelva, yang akan berakhir masa tugasnya, Selasa (6/1) ini adalah I Dewa Gede Palguna (Dosen Hukum Tata Negara Unud) dan Yuliandri (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andalas).
Palguna menceritakan perjalanannya sampai mengikuti seleksi.
"Awalnya nama saya diusulkan oleh beberapa pihak, ada dari forum debat mahasiswa nasional dan beberapa elemen lainnya ke panitia seleksi," ujarnya.
Setelah itu, ia dihubungi oleh staf Pansel yang menanyakan apakah bersedia ikut seleksi.
Pada awalnya, Palguna berpikir bahwa pekerjaannya sebagai dosen dirasa sudah cukup.
Karenanya, ketika namanya beberapa kali didorong untuk kembali menjadi hakim MK, sempat ditolaknya.
Pada seleksi tahun 2008, namanya juga dicalonkan oleh sejumlah elemen untuk kembali menjadi hakim MK, namun ditolaknya karena akan fokus menyelesaikan kuliah doktornya.
Dorongan serupa juga muncul pada seleksi tahun 2013. Ia kembali dicalonkan pada posisi yang sama dan kembali ditolak, dengan alasan ingin fokus mengajar di Fakultas Hukum Unud.
"Kalau sekarang saya tolak lagi, rasanya sombong sekali saya. Ya makanya, mumpung ada yang mencalonkan saya, ya sudah saya ikuti saja seleksinya," papar Palguna.
Palguna memang sibuk dengan kegiatan mengajar di sejumlah kampus, selain Unud. Selain itu, dia juga aktif tampil di berbagai forum dan penelitian. Saking sibuknya, Palguna mengaku belum sempat mengurusi kenaikan pangkatnya sebagai PNS yang masih di golongan 3C.
"Seharusnya sudah lebih dari itu, jauh. Ya gimana lagi, gak sempat ngurus saja," ujar Palguna.
Kini, namanya tinggal satu langkah lagi untuk menjadi hakim konstitusi kedua kalinya. Namun bagi Palguna, siapapun nanti yang ditunjuk menggantikan Hamdan Zoelva, apakah dirinya atau Yuliandri, adalah orang yang memang memiliki kompetensi di bidang ini.
"Tidak ada persiapan khusus, tidak ada ritual khusus, semuanya mengalir begitu saja. Kalau saya terpilih ya saya akan lakukan tugas dan kewajiban dengan baik, kalau tidak kembali mengabdikan diri sebagai dosen," ujarnya.
Bahkan, Palguna berujar, di hati kecilnya, 95 persen tidak terlalu berharap akan terpilih.
"Saya merasa jiwa saya adalah sebagai pengajar, sebagai dosen. Saya mencintai profesi sebagai guru dan membimbing anak setiap harinya, bagi saya itu indah," ujarnya.
Namun kalaupun terpilih, menurut Palguna, mungkin itu adalah karma yang harus dijalaninya. Sebab tanggung jawab sebagai hakim MK tidaklah mudah, ada tanggung jawab besar yang diembannya. Belum lagi, keluarga dan anaknya juga akan menjadi sorotan.
"Saya ingin mengatakan, teman saya lainnya yang menjadi calon juga adalah kandidat terbaik," pungkas palguna.
sumber : tribun