Mataram - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Anak
Agung Gede Ngurah Puspayoga akan memprioritaskan proses pengurusan izin
usaha kecil dan menengah pada 2015 cukup dengan satu lembar kertas sudah
bisa mengakses perbankan.
"Ini cara pemerintah agar UKM bisa mendapat kredit dari perbankan,"
kata Puspayoga seusai peresmian Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT)
Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (KUMKM) Provinsi NTB, di
Mataram, Selasa.
Menurut dia, program pengurusan izin dengan satu lembar kertas
tersebut dimaksudkan untuk memangkas proses pengurusan izin yang selama
ini terlalu berbeli-belit dan mahal, sehingga membuat para pelaku UKM
menjadi malas, karena merasa kalah bersaing dengan industri besar.
Pada 2015, kata menteri, pihaknya menjamin persoalan
berbelit-belit untuk izin usaha atau izin tempat usaha dan perizinan
lainnya termasuk memperoleh kredit perbankan, tidak akan dialami para
pelaku UKM.
Untuk merealisasikan rencana tersebut, pihaknya pada 5 Januari 2015
akan melakukan penandatangan nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian
Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan, dan Bank Rakyat Indonesia (BRI),
bahwa seluruh pengurusan izin koperasi akan terangkum dalam satu lembar
kertas, tanpa harus mengurus izin lainnya.
"Jadi setelah MoU itu akan ada tindak lanjut. Bahkan, nanti bagi
UKM yang ingin mendapatkan kredit dari perbankan cukup dengan membawa
kartu sudah bisa mendapatkan kredit dari bank," kata Puspayoga.
propinsibali.com_____
sumber : Antara Bali