DENPASAR - Kelakuan belasan siswa SMA di Denpasar, yang bolos saat jam pelajaran berlangsung, Rabu (29/10) kemarin, tidak patut ditiru. Belasan siswa berseragam putih abu ini terpaksa ‘digerebek’ Tim Gabungan karena diketahui nongkrong di sebuah warung di kawasan Jalan Kamboja.
Tim Gabungan tersebut terdiri dari Kepala Desa Dangin Puri Kangin, Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Denpasar, Satpol PP Kota Denpasar, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Kota Denpasar, Polisi, Linmas, Kepada Lingkungan, Kepala Dusun dan Pecalang Desa Dangin Puri Kangin.
Kepala Desa Dangin Puri Kangin, IGN Putrawan mengatakan, sebelum sidak ini dilakukan pihaknya telah beberapa kali mendapat pengaduan dari warga setempat bahwa di warung yang berada di Jalan Menuh dan Jalan Jempiring sering digunakan sebagai tempat nongkrong para pelajar. Selain itu di tempat tersebut disinyalir sebagai tempat digunakan hal-hal yang negatif seperti minum-minum. Tidak hanya itu, pihaknya mengkhawatirkan kawasan tersebut digunakan sebagai tempat menggunakan obat-obatan terlarang. Mengantisifasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginnya pihaknya secara terpaksa melakukan sidak ini dengan melibatkan Tim Gabungan. "Semua ini kami lakukan bukan untuk kepentingan kami melainkan untuk keselamatan dan kebaikan mereka. Kalau nongkrong untuk kegiatan positif kami tidak mempermasalahkan, namun siswa ini telah bolos pada jam pelajaran," ungkapnya.
IGN Putrawan kasihan dengan orangtua siswa yang hanya mengetahui bahwa buah hatinya berangkat kesekolah untuk belajar tapi kenyataannya mereka tidak mengikuti pelajaran. "Sidak ini dilakukan untuk menyelamatkan mereka agar tidak terjadi hal-hal yang diinginkan seperti pergaulan bebas, menggunakan obat-obat terlarang dan kenakalan remaja lainnya," ujarnya.
Ia menambahkan, belasan siswa yang terjaring ini telah diberikan pembinaan di Kantor Kepala Desa Dangin Puri Kangin. Untuk tindakan selanjutnya pihaknya menyerahkan kepihak sekolah, karena masih jam pelajaran. Sementara Wayan Wijaya, Guru BK yang tidak mau disebutkan identitas sekolahnya mengatakan, pihaknya akan memberikan pembinaan namun sebelum itu pihaknya akan melakukan penelusuran karena pada saat jam pelajaran berlangsung mereka berada diwarung Jalan Menuh dan Jalan Jempiring. Hal itu dilakukan karena Wijaya mengetahui betul bahwa semua siswa yang terjaring ini tidak pernah bermasalah di sekolah. “Masalah tindakan nanti kepala sekolah yang berwenang yang memberikan tindakan disiplin,” ungkapnya. Kasatpol PP Kota Denpasar IB Alit Wiradana mengatakan akan terus melakukan pemantauan bekerjasama dengan Kepala Desa Dangin Puri Kangin. Karena sidak ini dilakukan untuk kebaikan para siswa tersebut. Untuk itu pihaknya akan selalu melakukan pengawasan dan penertiban di setiap daerah kawasan di Kota Denpasar. “Agar kejadian ini tidak terulang kembali kami akan terus melakukan pemantauan, kasihan orangtua yang telah menyekolahkan anak-anaknya, tetapi tidak belajar dengan baik,” ujarnya.
sumber : NusaBali