Saat dicek di tempat kerjanya di Karangasem, Sukarta tidak mendapati istrinya itu sehingga menguatkan dugaannya bahwa istrinya berseligkuh. Gbr Ist |
Semarapura - Polisi menangkap pasangan gelap berlainan jenis di dermaga kapal pesiar Tanah Ampo, Kabupaten Karangasem, Sabtu.
Tertangkapnya pasangan gelap itu berawal dari laporan Nengah Sukarta (41), suami pelaku berinisial DPW (42).
Beberapa saat sebelum tertangkap, Sukarta melihat istrinya, DPW, berboncengan sepeda motor Honda Vario warna putih nomor polisi DK-7224-IR dengan seorang pria berinisial WS (32).
Sukarta mengetahuinya saat berpapasan di jalan karena kebetulan dia bekerja sebagai sopir antar-jemput wisatawan. Saat dicek di tempat kerjanya di Karangasem, Sukarta tidak mendapati istrinya itu sehingga menguatkan dugaannya bahwa istrinya berseligkuh.
Keterangan yang dihimpun di Mapolres Klungkung menyebutkan bahwa WS yang tinggal di Desa Kayu Putih, Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem, menjemput DPW di rumahnya di Desa Pesedahan, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, saat Sukarta bekerja.
Keduanya hendak bermesraan di Tanah Ampo, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem. Namun sebelumnya, WS dan DPW singgah di warung di Jalan By Pass Ida Bagus Mantra, Gunaksa, Kabupaten Klungkung. Diduga pada saat berada di warung itulah, keduanya sempat terlihat oleh Sukarta.
Dari warung, keduanya menyewa sebuah vila di di Desa Jumpai, Kabupaten Klungkung.
Beberapa jam kemudian, keduanya berangkat menuju Tanah Ampo. Sesampainya di Tanah Ampo keduanya ditangkap polisi yang saat itu bersama Sukarta.
Pasangan gelap itu langsung digelandang menuju Mapolsek Manggis. Petugas menindaklanjutinya dengan olah kejadian perkara.
Namun karena lokasi perselingkuhan berada di Desa Jumpai, maka berkas perkara tersebut dilimpahkan ke Polres Klungkung.
sumber : Antara Bali