Menyingkap Berita Tanpa Ditutup Tutupi
Home » , » Pemprov Bali Alokasikan Rp183,68 Miliar Untuk JKBM

Pemprov Bali Alokasikan Rp183,68 Miliar Untuk JKBM

Written By Dre@ming Post on Minggu, 05 Januari 2014 | 8:42:00 AM

Total anggaran yang dibutuhkan untuk pelaksanaan JKBM pada 2013 sebesar Rp280,66 miliar untuk melayani kepesertaan 2.751.201 jiwa, sedangkan pada 2012, total anggaran yang disiapkan Pemprov Bali dan kabupaten/kota sebesar Rp235,95 miliar.
Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali mengalokasikan dana sebesar Rp183,68 miliar lebih untuk program pendampingan Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM) tahun 2014.

"Total anggaran JKBM tahun ini sebesar Rp334,71 miliar yang berasal dari dana pendampingan (sharing) antara Pemprov Bali dengan Pemkab/Pemkot se-Bali. Pemprov saja mengalokasikan lebih dari Rp183,68 miliar dan sisanya Rp151,03 miliar dari sembilan kabupaten/kota," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr Ketut Suarjaya di Denpasar, Sabtu.

Ia mengemukakan bahwa dengan total anggaran Rp334,71 miliar lebih itu untuk menjamin sebanyak 2.789.319 orang Bali yang belum memiliki asuransi kesehatan atau belum masuk dalam kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Dalam program JKBM tahun ini, premi per kapita setiap bulan dihitung Rp10 ribu atau meningkat dibandingkan tahun sebelumnya Rp8.500," ujar Suarjaya.

Peningkatan anggaran JKBM pada 2014, tambah Suarjaya, selain karena peningkatan premi per kapita juga untuk menanggung ibu hamil dan melahirkan yang dulu dijamin dalam Jampersal.

"Masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya, masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan JKBM ketika menjalani rawat inap hanya berhak di ruang perawatan kelas III dan masih ada pembatasan layanan kesehatan untuk beberapa penyakit, seperti layanan kemoterapi untuk pengobatan penderita kanker," katanya.

Berbeda halnya dengan JKN, ucap dia, semuanya dijamin dan ruang perawatannya ada yang kelas I, II maupun III.

"Saat ini kami masih sedang menghitung dan mencari format bagaimana menggabungkan JKBM dalam JKN. Menurut undang-undang masih diberikan kesempatan jaminan kesehatan di daerah untuk bergabung dalam JKN paling lambat sampai 1 Januari 2019," ujarnya.

Ia menambahkan, meskipun Pemprov Bali pada APBD 2014 mengalokasikan Rp183,68 miliar lebih untuk JKBM, namun yang terpasang dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) baru untuk 10 bulan saja atau sebesar Rp153,06 miliar.

"Sisanya akan dianggarkan pada APBD Perubahan 2014, sedangkan dana pendampingan pemerintah kabupaten/kota dipasang dalam DPA pemerintah daerah masing-masing." kata Suarjaya.

Sementara itu, total anggaran yang dibutuhkan untuk pelaksanaan JKBM pada 2013 sebesar Rp280,66 miliar untuk melayani kepesertaan 2.751.201 jiwa, sedangkan pada 2012, total anggaran yang disiapkan Pemprov Bali dan kabupaten/kota sebesar Rp235,95 miliar.



sumber : Antara Bali
Share this article :

Dunia Bintang School

Visitors Today

Recent Post

Popular Posts

Hot Post

Dua Pemancing Tergulung Ombak Di Tanah Lot Masih Misteri

Dua Orang Hilang di Lautan Tanah Lot, Terungkap Fakta: Istri Melarang dan Pesan Perhatikan Ombak TABANAN - Sekitar sembilan jam lamany...

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Bali - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Hot News Seventeen